
Pemerintah Perlu Perhatikan Revitalisasi Industri Pengolahan

Pemerintah perlu perhatikan industri olahan/liputan6.com
Revitalisasi industri pengolahan perlu mendapat perhatian dari pemerintah sebagai agenda reformasi struktural mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Apalagi stagnasi industri pengolahan berdampak kepada kinerja perdagangan Indonesia.
Ekonom Lucky Bayu Pornomo mengatakan, keunggulan sumber daya alam yang ada di Indonesia belum banyak diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi. Akibatnya, Indonesia masih saja mengalami transaksi berjalan.
Dikatakan Lucky, reformasi struktural utamanya didorong oleh revitalisasi industri pengolahan dan tetap terus mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Lucky optimistis revitalisasi industri pengolahan seperti manufaktur yang berorientasi ekspor dapat memperbaiki kinerja perdagangan Indonesia.
Revitalisasi industri pengolahan sektor komoditas dengan membangun smelter juga perlu ditingkatkan. “Selama ini kita mengekspor minyak sawit dan tambang yang belum diolah, kalau kita olah bahan itu bisa menghasilkan nilai transaksi yang lebih tinggi, kita juga akan mendapatkan devisa,” kata Lucky.
Lebih jauh Lucky menjelaskan, pemerintah harus dapat melakukan upaya agar Indonesia dapat menjadi lokasi produksi barang atau perakitan barang akhir untuk kemudian diekspor atau dikonsumsi pasar domestik. Indonesia harus menjadi negara produsen bukan konsumen.
Perbaikan industri pengolahan juga nantinya dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat yang kemudian mendorong daya beli masyarakat. “Kalau pendapatannya naik, konsumsi rumah tangga juga naik, yang akhirnya juga menjaga stabilitas ekonomi nasional,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus melakukan reformasi struktural sektor riil untuk menghadapi perlemahan ekonomi global yang diproyeksikan cukup menantang dan menghadapi risiko ke bawah pada 2020.
“Reformasi struktural itu untuk meningkatkan daya tarik investasi maupun produktivitas dari berbagai pelaku ekonomi untuk mendorong ekspor. Selain itu, terdapat penyederhanaan dan konsistensi regulasi serta kecepatan pelayanan untuk peningkatan investasi,” kata Sri Mulyani.
Leave a reply
