
Wapres Ma’ruf: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Tangkapan layar, Wakil Presiden Ma'ruf Amin/Iconomics
Presiden Joko Widodo disebut memiliki hak prerogratif untuk merombak menteri di dalam Kabinet Indonesia Maju, yang dinilai memiliki kinerja kurang baik.
“Kalau presiden sudah melihat ada ini kurang baik, ini kurang baik pasti di-reshuffle. Apakah itu nanti presiden punya pandangan seperti itu, kita tunggu saja. Itu hak prerogatif presiden,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Jumat (6/1).
Soal waktu perombakan kabinet itu, kata Ma’ruf, bisa dilakukan kapan saja, sesuai dengan pertimbangan yang dilakukan presiden. Itu sebabnya, belum ada informasi soal waktu perombakan kabinet yang sudah menjadi isu sejak akhir tahun 2022.
“Orang bisa melihat dan itu hak prerogatif presiden, presiden nanti yang memutuskan. Itu sudah masuk semua informasi-informasi, penting kayak ini, petinggi kayak ini, itu nanti di tangan presiden. Tunggu saja. Kalau presiden mau pasti ada reshuffle,” ujar Ma’ruf.
Dalam kesempatan yang berbeda, Presiden Jokowi mengatakan, perombakan kabinet bisa dilakukan kapan saja. Bahkan perombakan kabinet itu mungkin saja dilakukan besok hari.
“Besok. Bisa Jumat, bisa Senin, bisa Selasa, bisa Rabu,” kata Jokowi usai meninjau PT Pertamina Hulu Rokan, di Kota Dumai.
Wacana perombakan kabinet ini, menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, lebih bermuatan politis ketimbang evaluasi kinerja setiap menteri. Arah perombakan kian terlihat ketika Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden yang akan diusung pada Pemilu 2024.
Leave a reply
