
Wakil Ketua DPR: Benahi Dugaan Kebocoran Data dan Tak Perlu Saling Menyalahkan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Suara Pantau
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta lembaga yang bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data masyarakat di aplikasi Elektronic Health Alert Card (eHAC) dan data sertifikat vaksinasi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak saling menyalahkan. Kasus tersebut dinilai bisa diselesaikan dan dibenahi secara bersama tanpa harus menyudutkan salah satu pihak.
“Kita jangan mencari kambing hitam permasalahan, karena memang di Indonesia ini semua kementerian pegang data. Jadi kalau saling lempar tanggung jawab datangnya dari mana bocor, nanti enggak ada habis-habisnya. Lebih baik kita sama-sama duduk dan mencari solusinya,” kata Dasco dalam keterangannya, Senin (6/9).
Terkait tindak lanjut proses dugaan kebocoran data itu, kata Dasco, DPR dan pemerintah sedang mengkaji Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang diharapkan bisa melindungi data pribadi masyarakat.
“Saat ini sedang digodok antara DPR dan pemerintah dengan diskusi-diskusi yang panjang dengan internalisasi masyarakat yang memang begitu banyak kita lihat. Mudah-mudahan bisa segera ada titik temu, yang tentunya akan menghasilkan UU bagi rakyat dan bagi kita semua,” kata Dasco.
Soal perkembangan penyelidikan dugaan kebocoran data itu, kata Dasco, DPR masih menunggu hasilnya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang akan disampaikan kepada Komisi I yang rencananya dilakukan dalam waktu dekat ini. Semoga setelah hasilnya dilaporkan, maka diharapkan akan ada solusi dan tindak lanjut menyelesaikan masalah itu.
Sebagai informasi, dugaan kebocoran data pada eHAC diungkapkan pertama kali oleh tim peneliti dari VpnMentor yang dipimpin oleh Natam Roem dan Ran Locar. VpnMentor membuat laporan tersebut pada 30 Agustus yang lalu di laman resmi mereka.
Dalam laporannya, dugaan kebocoran data terlacak pada pertengahan Juli 2021. Berangkat dari hal itu, pada 22 Juli, perusahaan keamanan tersebut mencoba memberitahu Kemenkes, akan tetapi aduan yang diberikan VpnMentor tidak mendapat respons dari Kemenkes.
Kemudian, pada 26 Juli VpnMentor kembali menghubungi Kemenkes. Namun, Kemenkes masih belum menanggapi pelaporan tersebut.
Tidak mendapatkan tanggapan dari Kemenkes, VpnMentor mencoba meneruskan laporan kepada Badan Siber Sandi Negara (BSSN) pada 22 Agustus. Di hari yang sama BSSN merespons laporan tersebut dan menindaklanjutinya dengan menutup server pada 24 Agustus.
“Kami menghubungi mereka pada tanggal 22 Agustus dan mereka menjawab pada hari yang sama. Dua hari kemudian, pada 24 Agustus, server dimatikan,” seperti yang dikutip dari keterangan VpnMentor.
Leave a reply
