Buka Peluang Usia Pensiun Bintara dan Tamtama Diperpanjang

0
65
Reporter: Wisnu Yusep

Dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI diusulkan usia pensiun bintara dan tamtama akan diperpanjang hingga 58 tahun serta 60 tahun bagi perwira.

“Memungkinkan perpanjangan hingga 65 tahun bagi prajurit jabatan fungsional, bertujuan untuk optimalkan SDM TNI yang punya keahlian khusus, dan jabatan relevan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan dan Menteri Hukum di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/03/2025).

Pasalnya, dalam Pasal 53 Undang-Undang TNI yang masih berlaku saat ini masa dinas keprajuritan TNI batas usia maksimal 53 tahun bagi bintara dan tamtama serta 58 tahun bagi perwira. Batasan usia ini relevan pada tahun 2004.

Karena itu, kata Dave, tinjauan ulang perlu untuk kondisi masyarakat saat ini, terutama adanya ketidaksinkronan antara batasan usia pensiun anggota Polri dan pegawai ASN.

Dave menilai usulan penambahan masa usia pensiun TNI merupakan sebuah keniscayaan.

Penyesuaian ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia TNI perubahan batasan usia TNI juga dapat meringankan beban kebutuhan keluarga prajurit TNI, termasuk kebutuhan tempat tinggal jaminan kesehatan dan pendidikan anak.

Baca Juga :   Bank DKI Salurkan Kredit ke Kopnus untuk Pensiunan ASN, TNI dan Polri

“Dengan demikian perubahan Pasal 53 Undang-Undang TNI adalah suatu keniscayaan,” ujarnya.

Diketahui, Komisi I DPR RI telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas guna membahas RUU TNI.

Pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU tersebut yang terlampir dalam Surat Presiden Nomor: R-12/Pres/02/2025 kepada Komisi I DPR. Komisi I DPR RI juga telah mendengar masukan dari pakar, akademisi, Pepabri, hingga LSM.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics