
Usai Daftar di KPU, Pasangan Anies-Muhaimin: Jaga Demokrasi dan Pilpres Secara Sehat

Pendaftaran pasangan bakal capres Anies Baswedan dan cawapres Muhaimin Iskandar/Istimewa
Pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran ini merupakan rangkaian proses tahapan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Seusai mendaftar, Anies sempat memberikan pesan bahwa semua pihak diminta bersama-sama menjaga demokrasi yang berkualitas. Begitu pula dengan para penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum untuk mengedepankan prinsip netralitas.
“Bagi semua yang terlibat ikuti ketentuan, ikuti semua prinsip-prinsip etika dan prinsip hukum, sehingga proses kompetisinya berjalan dengan sehat,” kata Anies di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10).
Dalam kesempatan itu, Anies mengapresiasi KPU atas terselenggaranya pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2024. Juga kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilu untuk menjaga suasana persatuan dan kebersamaan pada Pemilu 2024.
“Pikiran dan gagasan boleh berbeda, tapi kita sesungguhnya adalah satu bangsa, satu negara, dengan satu tujuan. Itu yang kita ingin jaga sama-sama. Jadi itu spiritnya,” ujar Anies.
Sementara itu, Muhaimin menambahkan, seluruh kelengkapan dan dokumen syarat-syarat yang dibutuhkan telah diserahkan kepada KPU. Kemudian, KPU memberikan surat yang menyatakan dokumen yang diserahkan lengkap.
“Bukti bahwa seluruh kelengkapan telah kami serahkan lengkap, dan semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentu saya berharap dan Pak Anies berharap, serta partai koalisi berharap akan memenuhi syarat semua,” ujar Muhaimin.

Pasangan capres-cawapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Sedangkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, seluruh persyaratan dan dokumen pasangan Anies-Muhaimin akan melewati proses verifikasi tim KPU. Apabila ada dokumen yang dinyatakan belum lengkap atau belum sah, maka KPU memberikan kesempatan pada pasangan calon untuk memperbaiki dokumen persyaratan tersebut hingga batas waktu pendaftaran terakhir.
“Itu nanti ada kesempatan sekiranya dokumen dinyatakan belum benar atau belum sah. Nanti ada kesempatan untuk pemeriksaan untuk dilakukan perlengkapan atau perbaikan,” kata Hasyim.
Setelah proses verifikasi itu, kata Hasyim, KPU akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan jasmani kepada pasangan capres-cawapres yang rencananya dilaksanakan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta pada 21 Oktober 2023. “Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih dan kami mohon dukungan, mohon doa, karena kami harus kuat-kuat menjaga diri di tengah-tengah kompetisi Pemilu ini,” kata Hasyim.
Leave a reply
