UMK Diminta Manfaatkan Program Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag

0
486
Reporter: Rommy Yudhistira

Pelaku usaha mikro kecil (UMK) diminta memanfaatkan program Sertifikasi Halal (Sehati) yang difasilitasi Kementerian Agama (Kemenag). Apalagi, proses pendaftaran sertifikat halal dinilai lebih mudah dan cepat karena bisa dilakukan secara daring dan gratis lewat program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

“Sertifikasi halal ini sekarang sudah bukan voluntary sifatnya, tapi sudah mandatory. Tahun 2024, seluruh produk yang beredar harus bersertifikat halal. Jadi jangan sampai ketinggalan. Mumpung ada program Sehati, manfaatkan,” kata anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni dalam acara workshop bagi pelaku usaha dan masyarakat di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (26/10).

Meski Sumatera Barat dikenal sebagai provinsi penghasil bahan baku halal, kata Lisda, sertifikasi tetap perlu untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Juga memperluas pasar hingga ke negara-negara yang memiliki penduduk muslim.

Thailand, misalnya, kata Lisda, mampu memanfaatkan kondisi tersebut dengan memproduksi bumbu rendang yang dipasarkan secara global. Soalnya, negara itu memiliki sertifikasi halal, yang dapat menambah kepercayaan konsumen yang akan membelinya.

Baca Juga :   Pemecatan Ketua KPU Diminta Jadi Pembelajaran Buat Komisioner di Daerah untuk Mengutamakan Kehati-Hatian

“Ini karena mungkin teman-teman pelaku usaha dari Thailand sudah mensertifikasi halal produknya sehingga bisa masuk pasar internasional. Kita pun harus begitu,” ujar Lisda.

Sementara itu, Kepala Satgas Halal Sumatera Barat Miswan mengatakan, dengan adanya sertifikasi halal para produsen makanan, khususnya yang berada di wilayah Sumatera Barat, maka makanan khas daerah tersebut dapat menembus pasar internasional.

Karena itu, kata Miswan, pihaknya akan berupaya menggenjot jumlah sertifikasi halal di Sumatera Barat. Berdasarkan data yang terdapat dalam Sistem Informasi Halal (Sihalal), sebanyak 1.115 pendaftar Sehati berasal dari Sumatera Barat, terhitung per 26 Oktober 2022.

“BPJPH membuka 324.834 kuota Sehati. Di Sumbar baru sekitar seribuan yang daftar, jadi akan kita pacu bersama agar jumlah ini terus meningkat,” katanya.

 

Leave a reply

Iconomics