Tingginya Jumlah Tunggakan Pinjol di Indonesia, Masyarakat Diminta Hati-Hati

0
432
Reporter: Rommy Yudhistira

Anggota Komisi XI DPR Siti Mufattahah mengingatkan masyarakat untuk menjauhi pembiayaan teknologi finansial (fintech) peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) untuk hal-hal yang konsumtif. Masyarakat diharapkan bisa bijak mengelola keuangan agar tidak berorientasi pijaman online  kecuali untuk kebutuhan produktif.

“Di luar itu usahakan menggunakan sumber keuangan yang ada,” kata Siti dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Siti, terdapat nilai outstanding atau tunggakan pinjaman online di Jawa Barat mencapai Rp 13,8 triliun per Mei 2023. Sementara jumlah tunggakan pinjaman online di seluruh Indonesia mencapai Rp 51,4 triliun.

Siti mengaku terkejut karena Provinsi Jawa Barat menempati urutan teratas perihal tunggakan pinjaman online di Indonesia. Tingginya angka tersebut juga tidak terlepas euforia sistem digitalisasi layanan keuangan yang terjadi saat ini.

Menurut Siti, tidak sedikit debitur yang melakukan pinjaman hanya karena tergoda untuk mendapatkan dana secara mudah, tanpa memikirkan dampak yang terjadi setelahnya. Bahkan, informasi mengenai kemudahan mendapatkan dana tersebut, juga tersebar dengan mudah dan menjangkau hingga ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga menyebabkan semakin banyaknya pengguna yang memilih pinjol untuk solusi finansial.

Baca Juga :   Jokowi: Hilirisasi Industri Bukti Komitmen Pemerintah Bangun Kemandirian Bangsa

“Tapi ada juga yang produktif dan berhasil itu ada. Cuma bagi orang-orang yang berpikir sempit dan ingin cepat, ingin instan itu yang kadang akhirnya bermasalah,” ujar Siti.

Karena itu, kata Siti, pihaknya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih platform pinjaman online untuk menghindari yang ilegal. Calon debitur, diminta untuk lebih teliti dalam membaca setiap perjanjian pinjaman, dan memahami risiko yang muncul seperti sanksi keterlambatan pembayaran, denda, dan bunga yang diberikan platform pinjaman online.

“Masyarakat harus bijak dalam mengelola keuangan sehingga tidak berorientasi terhadap peminjaman kecuali sangat dibutuhkan terutama untuk yang produktif,” tuturnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics