
Terkena Efisiensi Anggaran 2025, Inilah Respons Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir/Dokumentasi Pribadi
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp1,3 triliun pada tahun anggaran 2025, sehingga berimbas pada kunjungan kerja (kunker) yang bakal dibatasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Pembatasan kunjungan kerja itu berlaku pada kunjungan dalam negeri atau kunjungan ke luar negeri, termasuk efisiensi anggaran itu pun bakal menghambat kunjungan kerja anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).
Meski terkena efisiensi, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan lembaganya tersebut tetap bekerja optimal dalam melayani masyarakat.
“Meski anggaran DPR RI kena efisiensi, bukan berarti kinerja kami jadi menurun. Kami pastikan anggota DPR RI akan tetap bekerja maksimal, untuk kepentingan rakyat dan negara,” kata Adies di Jakarta, Kamis (20/02/2025).
Efisiensi anggaran terhadap lembaga DPR RI, kata dia, tidak berkaitan dengan soal gaji. Sehingga, Adies mengaku tidak ada pemotongan gaji pegawai.
“Efisiensi hanya ditujukan untuk belanja modal dan mengurangi intensitas perjalanan dinas saja. Saya pastikan tidak ada pemotongan gaji pegawai,” kata dia.
DPR RI diakui Adies, mendukung penuh kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah. Karena efisiensi merupakan opsi paling relevan di tengah penggunaan anggaran negara di kementerian/lembaga yang terkesan diada-adakan.
“Kami melihat ini langkah yang tepat di tengah berbagai macam tantangan ekonomi saat ini,” kata dia.
Leave a reply
