
Survei SMRC: 82% Masyarakat Tolak Pemilu Diundur ke 2027

Ilustrasi Pemilu 2024/Okezone
Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan sekitar 82% masyarakat menolak pengunduran jadwal pemilihan umum (pemilu) ke 2027. Kemudian, ada juga masyarakat yang setuju bahwa pemilu perlu diundur ke 2027 karena alasan pandemi Covid-19 yang belum selesai.
“Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, dan kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) yang menjabat sekarang diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa pemilu,” kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, kata Sirojudin, pendapat yang mayoritas menginginkan agar pemilu tetap digelar pada 2024 sesuai undang undang (UU). Apalagi itu menjadi tanggung jawab pemerintahan hasil Pemilu 2024 meski pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Ada 82% masyarakat yang memiliki pandangan ini. Sebaliknya, hanya 13% yang berpendapat Pemilu 2024 harus diundur ke 2027. Yang belum tahu atau tidak menjawab sebesar 4%. Gagasan mengundurkan pelaksanaan Pemilu 2024 ke 2027 karena alasan pandemi Covid-19 tidak mendapat tempat di masyarakat,” kata Sirojudin.
SMRC menggelar survei tersebut dari 15 hingga 21 September 2021 melalui metode tatap muka atau wawancara secara langsung. Sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak atau multistage random sampling dari seluruh populasi Indonesia, dengan umur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80%. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).
Leave a reply
