
Soal Pengadaan KRL Bekas, Ini Saran Wakil Ketua Komisi VII kepada PT KCI, Apa Itu?

Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi/Dokumentasi pribadi
Komisi VII DPR melakukan pengecekan terhadap kondisi riil kereta rel listrik (KRL) bekas yang diimpor dari Jepang. Tujuannya untuk memastikan bahwa upaya impor terhadap KRL berusia 30 tahun yang dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) itu tidak menimbulkan korban jiwa yang pernah terjadi dalam tragedi kecelakaan kereta di Bintaro.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII Bambang Hariyadi, walau impor ini bertujuan memenuhi kapasitas penumpang KRL yang diperkirakan mencapai 2 juta orang per hari pada 2025 tapi PT KCI diminta tidak gegabah dalam memilih alat transportasi untuk rakyat. Ketersediaan suku cadang menjadi perhatian utama, apalagi kereta yang diimpor tersebut buatan tahun 1994.
“Jangan sampai terjadi praktik penggunaan suku cadang kanibal, sehingga membuka ruang untuk penyimpangan biaya perawatan,” kata Bambang dalam keterangan resminya, Senin (6/3).
Kekhawatiran lainnya, kata Bambang, pengadaan KRL bekas tersebut dapat menimbulkan masalah hukum seperti yang terjadi pada kasus korupsi hibah kereta api dari Jepang yang pernah menjerat Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubunagn. Karena itu, KCI diminta belajar dari pengalaman kasus tersebut dan menjadi bahan pertimbangan sebelum memutuskan untuk impor.
“Kebutuhan rakyat adalah utama, tapi jangan rakyat diberikan barang yang asal-asalan. Dan kami mendorong BPK untuk mengaudit secara menyeluruh terhadap PT KCI, guna mengetahui kebutuhan riilnya,” ujar Bambang.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary PT KCI Anne Purba mengatakan, impor KRL bekas dari Jepang mendesak untuk dilakukan. Alasannya, impor KRL bekas bertujuan memenuhi kebutuhan yang ada di mana kondisi KRL saat ini membutuhkan tindakan penggantian.
Anne mengatakan, pihaknya melihat upaya pemerintah dalam membangun peta sarana perkeretaapian membutuhkan dukungan dari sisi ketersediaan. Atas dasar tersebut, KCI mengajukan pengadaan untuk melakukan penggantian terhadap kereta-kereta bekas yang ada.
Di sisi lain, kata Anne, PT KCI juga telah memesan KRL pengganti kepada PT INKA dan sanggup memenuhi kebutuhan tersebut pada 2025 dengan harga yang tinggi. Sambil menunggu pemenuhan KRL tersebut, KCI memutuskan meminta izin kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan pengadaan KRL bekas asal Jepang.
Jumlah kereta yang akan dikonversi pada 2023, kata Anne, sebanyak 10 unit, dan 19 unit pada 2024. “Kalau nanti produksi barunya terus datang tapi yang existing tidak dipenuhi, ini akan tetap menjadi gap,” kata Anne.
Leave a reply
