Soal NIK Jadi NPWP Masih Tunggu Hasil Bamus DPR

0
318
Reporter: Rommy Yudhistira

Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin

Pemerintah melalui Rancangan Undang Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) berencana menerapkan nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP). Dalam draft RUU HPP Bab II Pasal 2 (1a) disebutkan bahwa NPWP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan NIK.

Soal ini, anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, yang nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat II sidang paripurna DPR RI.

“Untuk pembahasan tingkat II di paripurna menunggu hasil Bamus,” kata Puteri saat dihubungi, Selasa (5/10).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan fungsi dari KTP sebagai NPWP bertujuan untuk memperkuat reformasi perpajakan di Indonesia. RUUini akan memperkuat reformasi administrasi perpajakan yang saat ini dilakukan oleh pemerintah, melalui implementasi NIK sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.

Selain itu, kata Sri Mulyani, reformasi perpajakan melalui RUU HPP juga dapat memperkuat kerja sama Indonesia di tingkat internasional. Penyatuan NIK dengan NPWP diklaim akan mempermudah pemerintah dalam hal penelusuran masyarakat yang tercantum sebagai wajib pajak. Sedangkan wajib pajak yang dikenakan yaitu masyarakat dengan kategori penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Baca Juga :   Anggota Komisi VII Sebut Kriteria Pendaftar MyPertamina soal BBM Subsidi Tidak Jelas

“Prosesnya ya kita begini, NIK (jadi) NPWP. Kan penduduk Indonesia istilah kata pajak dikenakan terhadap penghasilan terhadap penduduk Indonesia. Bagaimana caranya kita coba sinkronkan. Jadi nanti kalau suatu saat bisa kita sinkronkan akan bagus,” ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, pemerintah bersama DPR sepakat melanjutkan pembahasan RUU HPP ke tingkat II/pengambilan keputusan pada sidang paripurna DPR. Dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan apresiasi atas dukungan dari anggota DPR dan seluruh pihak yang berpartisipasi dalam pembahasan RUU HPP.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics