
Sidang Paripurna DPR Setujui KAP Wisnu Karsono Soewito Periksa Keuangan BPK 2022

Tangkapan layar, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP (kiri)/Iconomics
Sidang paripurna DPR menyetujui Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan KAP Wisnu Karsono Soewito dan Rekan tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2).
“Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna itu.
Selanjutnya, kata Dasco, persetujuan rapat paripurna DPR terhadap laporan Komisi XI akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP menyampaikan, sesuai Pasal 32 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyatakan bahwa pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan tahunan lembaga tersebut dilakukan akuntan publik yang ditunjuk DPR. Penunjukan itu berdasarkan usul dari BPK dan menteri keuangan yang tiap-tiap lembaga mengusulkan 3 nama akuntan publik.
Selanjutnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 16 November 2022, menyetujui pembahasan terhadap nama kantor akuntan publik calon pemeriksa laporan keuangan tahunan BPK 2022, dan diserahkan kepada Komisi XI. Sebagai tindak lanjut Bamus itu, kata Dolfie, pihaknya menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 18 Januari 2023 dan dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan.
“Rapat internal Komisi XI memutuskan secara musyawarah mufakat bahwa KAP Wisno Karsono Soewito dan Rekan terpilih untuk melaksanakan atas laporan keuangan BPK tahun 2022,” ujar Dolfie.
Leave a reply
