
Satgas BLBI Dipastikan Akan Kejar Obligor yang Belum Bayar Utang ke Negara

Tangkapan layar, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Iconomics
Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan mengejar obligor atau debitur yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran utang kepada negara. Karena itu, beberapa langkah yang telah dilakukan Satgas BLBI adalah menyita aset jaminan, menyita harta kekayaan lain berupa bangunan, saham dan perusahaan.
Juga pembatasan-pembatasan keperdataan terhadap obligor atau debitur yang diindikasikan melakukan tindak pidana. Semisal, mengalirkan aset, menjaminkan aset kepada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset secara gelap akan dilakukan proses pidana.
“Oleh karena itu, dengan ini pemerintah meminta itikad baik kepada obligor atau debitur untuk memenuhi atau menyelesaikan kewajibannya,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan resminya secara virtual, Senin (8/11).
Sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud menginstruksikan ketua Satgas untuk tetap melaksanakan penyitaan aset obligor atau debitur yang belum melaksanakan kewajiban dan tidak mau memenuhi panggilan. Satgas BLBI juga diminta mengirimkan surat pemberitahuan kepada badan usaha milik negara (BUMN) selaku pihak yang menjalin kerja sama dengan obligor atau debitur untuk menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak menunjukan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya kepada negara.
“Kita akan bekerja tidak akan lagi tawar menawar yang tidak ada gunanya. Kita sekarang harus tegas ambil. Kenapa ini dilakukan? Karena pemerintah harus adil,” ujar Mahfud.
Upaya-upaya tersebut, kata Mahfud, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2002 tentang pemberian jaminan hukum kepada debitur yang menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitur yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban saham.
“Ini tidak adil kalau orang yang punya utang lalu membayar tapi yang lain tidak mau membayar dan lari, minta nego terus, berarti pemerintah tidak adil. Nah kita akan berlaku adil, ini akan kita kejar harus bayar dan posisikan berapa sebenarnya. Kalau dia merasa utang saya bukan begitu, ayo berapa utangnya. Datang ke meja saya hitung, begitu,” katanya.
Leave a reply
