
RUU PDP Dinilai Penting Diselesaikan untuk Kedaulatan Negara

Anggota Komisi I DPR Sukamta/Iconomics
Menjaga kedaulatan negara termasuk perlindungan data digital warga negara lewat peraturan perundang-undangan merupakan sesuatu yang penting. Karena itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) penting karena memberi suatu ketahanan dan kedaulatan untuk negara.
“Jadi kalau ini tidak ada, tidak ada UU PDP, tidak ada UU perlindungan data secara umum atau UU kedaulatan data dan siber ini, sama saja kita menyerahkan dan mempercepat semua sumber data kita itu disedot keluar,” kata anggota Komisi I DPR Sukamta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/3).
Menurut Sukamta, seiring dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi digital, pertambangan data menjadi salah satu sumber kebocoran yang marak terjadi saat ini. Bahkan, Indonesia masih mengalami kebocoran data hingga saat ini seperti data kependudukan dan kesehatan yang dinilai sudah menyebabkan kerugian besar.
Berdasarkan hal tersebut, kata Sukamta, pemerintah perlu bertindak dan memberikan sanksi terhadap pencuri data lewat RUU PDP. Soalnya, dikhawatirkan kebocoran data yang terjadi bukan hanya dimanfaatkan segelintir orang di dalam negeri, tapi juga orang di luar negeri.
“Maksud saya kalau ini negara tidak hadir melindungi warga negara, sehingga data kita ditambang terus itu akan kita dijajah secara digital,” ujar Sukamta.
Menanggapi Sukamta, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, pihaknya berupaya mempercepat penyelesaian RUU PDP untuk melindungi data masyarakat Indonesia.
“Saat ini saya tentu berharap, semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP, kalau bisa kemarin sudah selesai. Kalau hari ini pun dengan senang hati saya, apalagi besok,” kata Johnny.
Meski demikian, kata Johnny, pihaknya merasa perlu untuk tetap mengikuti mekanisme yang berlaku mengenai pembahasan RUU tersebut. Saat ini proses pembahasan RUU PDP masih dalam tahap pembahasan di Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR.
“Tentu kami menunggu kapan jadwal Pnaja untuk kita lanjutkan rapatnya. Untuk kepentingan kedaulatan Indonesia, dan untuk kepentingan rakyat kita, tidak ada yang lebih dari itu,” tutur Johnny.
Leave a reply
