
RUU KIA Sah Jadi Inisiatif DPR dan Akan Dibahas Bersama Pemerintah

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen/Iconomics
Lewat sidang paripurna, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) sah menjadi RUU inisiatif DPR. Dengan demikian, DPR akan membahas RUU tersebut bersama dengan pemerintah.
“Dengan demikian masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya. Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU Kia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Setuju,” jawab anggota Dewan.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, RUU KIA merupakan terobosan dari parlemen yang diharapkan sebagai peraturan UU untuk menjadi pedoman negara memastikan generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik. Dengan begitu akan menjadi sumber daya manusia yang unggul di masa mendatang.
Selain itu, kata Puan, RUU KIA juga mengusulkan adanya cuti untuk pekerja laki-laki yang istrinya baru melahirkan selama 40 hari. RUU KIA akan memberikan peran yang leluasa kepada suami untuk memastikan tumbuh kembang anak yang baik.
“Kepada suami untuk bersama-sama bertanggung jawab atas tumbuh kembang di masa awal lewat pemberian cuti yang cukup kepada para suami ketika istrinya melahirkan,” ujar Puan.
Sebelumnya, Puan memastikan bahwa pembahasan RUU KIA akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga beberapa persoalan yang menimbulkan polemik dapat segera menemukan solusi.
“Saya meminta dukungan dari masyarakat sehingga kami dapat menghasilkan produk hukum yang baik untuk rakyat, khususnya bagi kesejahteraan ibu dan anak yang sangat penting dalam pembangunan bangsa,” kata Puan beberapa waktu lalu.
Leave a reply
