Revisi UU Kejaksaan: Jaksa Agung Diusulkan Dipilih oleh Tim Independen

0
400
Reporter: Rommy Yudhistira

Wacana pemilihan jaksa agung sebagai bagian dari revisi Undang Undang (UU) Kejaksaan diusulkan tak lagi dipilih langsung oleh presiden. Mekanismenya melalui tim seleksi independen dan hasil akhirnya nanti diserahkan kepada presiden.

“Kalau sekarang kan DPR ini hanya sebagai tempat istilahnya stempel dari usulan presiden. Tapi itu benar-benar disampaikan ke publik seperti memilih pimpinan KPK, kira-kira begitu,” kata anggota Komisi III DPR Johan Budi SP dalam rapat dengar pendapat umum terkait dengan revisi UU Kejaksaan, Jakarta, Rabu (17/11).

Johan mengatakan, terkait dengan usulan Komisi Kejaksaan (Komjak) bahwa jaksa agung berasal dari jaksa karier, maka umur pensiunnya 58 tahun seperti kepala Kepolisian RI. Karena itu, tata cara pemilihannya pun tidak seperti saat ini di mana presiden memilih langsung jaksa agung dan merupakan jabatan politik.

“Tapi cara pilihnya juga harus beda tidak seperti sekarang. Dalam mempertimbangkan keputusannya untuk memilih jaksa agung yang kemudian keputusannya akan diberikan ke DPR untuk disetujui,” ujar Johan.

Sementara itu, Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengusulkan, bahwa jaksa agung harus dijabat oleh seseorang yang pernah atau sedang menjabat sebagai jaksa. Usulan itu diharapkan bisa dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam revisi UU Kejaksaan yang sedang dibahas di Komisi III DPR.

Baca Juga :   Ketum PKB Berbicara Biaya Politik, Caleg hingga Pentingnya Kembali ke UUD 1945

Menurut Barita, secara garis besar jaksa agung dinilai harus memiliki kompetensi manajerial yang telah teruji dan berasal dari kalangan internal Kejaksaan RI. Dengan demikian, memiliki pemahaman yang baik terhadap kultur, karakteristik, organisasi, dan tata kerja serta peraturan pada internal di Kejaksaan.

“Jaksa agung mewakili kepentingan Indonesia sebagai profesi jaksa dalam International Association of Prosecutors (IAP), sehingga jaksa agung haruslah seorang jaksa yang dapat mewakili Kejaksaan RI dalam pergaulan internasional,” kata Barita.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics