
Rapat Komisi III dengan Mahfud-Sri Mulyani soal Transaksi Mencurigakan Pekan Depan?

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman/Iconomics
Komisi III DPR akan kembali menggelar rapat bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati soal kontroversi transaksi mencurigakan. Kemungkinan rapat tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
Menurut anggota Komisi III Habiburokhman, hal itu dilakukan untuk menuntaskan data transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang masih simpang siur dan belum mendapatkan titik terang. Karena itu, sebelum rapat bersama itu digelar, Kemenko Polhukam, Kemenkeu, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkonsolidasi secara internal dalam rangka menyamakan pandangan.
“Sekitar minggu depan, karena kami memberikan kesempatan kepada ketiga institusi tersebut untuk konsolidasi internal. Semua anggota Komisi III ingin kasus ini diusut tuntas,” kata Habiburokhman beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, beberapa anggota Komisi III mempertanyakan perbedaan data Mahfud sebagai Ketua Komite Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Menkeu Sri Mulyani sebagai anggota. Karena itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni memutuskan untuk menggelar lagi rapat dengan menghadirkan Sri Mulyani untuk mensinkronisasi data antara kementerian dan lembaga itu.
Selain itu, kata Sahroni, anggota dan pimpinan Komisi III juga ingin mendalami secara detail mengenai 491 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkeu yang diduga terlibat dalam TPPU senilai Rp 349 triliun.
“Kita ingin tahu sedetail apa yang ada di transaksi yang diduga pencucian uang. Kalau ada Ibu Menkeu (Sri Mulyani) ini akan kita sinkronisasi sama-sama,” kata Sahroni.
Namun demikian, kata Sahroni, pihaknya belum dapat menentukan secara pasti rapat bersama itu akan diselenggarakan. Komisi III akan menentukan waktu yang tepat dan secepatnya.
“Jadi belum bisa menentukan. Itu diduga pencucian, tapi belum ada tindak pidananya. Maka itu kita akan rapat lagi bersama dengan tidak institusi,” kata Sahroni.
Leave a reply
