
Puan: DPR Dukung Sikap Tegas Kapolri Berantas Judi Online dan Narkoba

Tangkapan layar, Ketua DPR Puan Maharani/Iconomics
Ketua DPR Puan Maharani mendukung sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas praktik ilegal seperti judi online hingga peredaran narkoba. Kapolri berjanji akan mencopot jajarannya apabila terbukti melindungi setiap tindakan penyakit masyarakat.
“DPR mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri,” kata Puan dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Peringatan dari Kapolri Sigit ini muncul menyusul adanya isu Konsorsium 303 (aparat Polri) yang diduga melindungi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. Konsorsium ini disebut dipimpin oleh petinggi Polri.
“Kami juga mengapresiasi Polri melalui Bareskrim yang langsung mendalami informasi terkait dugaan adanya petinggi Polri yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, baik itu judi online maupun peredaran narkoba,” kata Puan.
Menurut Puan, ketegasan dari Kapolri dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat. Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002, fungsi Polri antara lain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan dan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi, apabila pengayom masyarakat justru memberikan ruang yang merugikan rakyat, sudah sewajarnya mendapat hukuman berat,” kata Puan.
Puan memastikan, DPR akan terus mengawasi kinerja Polri. Begitu pula dalam isu Konsorsium 303, DPR akan terus mengawalnya karena telah menyita perhatian besar masyarakat.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami mendorong Polri untuk bekerja secara profesional,” ujar Puan.
Puan juga menuntut Polri untuk transparan dalam setiap pengusutan kasus. Juga terus meningkatkan perlindungan kepada warga negara.
“Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Sigit menegaskan tidak akan ragu mencopot pejabat polisi apabila terlibat dengan tindak pidana ilegal, mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar (pungli), illegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.
Leave a reply
