Permintaan Maaf Ketua KPU dan Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka

0
256
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalankan teknis Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Karena itu, KPU diminta bekerja secara sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya dalam bekerja.

“Juga menjalankan kewajibannya dalam setiap tahapan Pemilu 2024, sebagaimana diatur dalam UU,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Doli mengatakan, pihaknya menekankan agar KPU, Bawaslu, dan DKPP dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional demi suksesnya pemilu dan pemilihan serentak pada 2024. Karena itu, khusus untuk Bawaslu agar segera menerapkan sekretaris jenderal secara definif melalui mekanisme job fit.

Dengan demikian, kata Doli, Bawaslu dapat memastikan penyelesaian seluruh masalah internal terkait penguatan kelembagaan dan penataan aparatur, serta urusan administratif. Begitu pun dalam hal penetapan daerah pemilihan, tidak ada yang berubah dan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, dan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 tahun 2017.

Baca Juga :   Meski Bukan Kewenangannya, OJK Akan Koordinasi dengan Bappebti soal Binary Option

“Menjadi bagian isi dari peraturan KPU tentang daerah pemilihan. Daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota akan dibahas lebih lanjut secara bersama-sama,” ujar Doli.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta maaf atas pernyataannya yang menimbulkan polemik baik di tengah masyarakat maupun partai politik. Juga memastikan KPU berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka.

“Sekali lagi saya tidak dalam posisi atau bermaksud untuk menimbulkan problematika tadi itu. Kemudian tentu kami di KPU terutama saya sendiri akan mengambil hikmah dari peristiwa ini. Mohon maaf sekali lagi,” tutur Hasyim.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics