Perlunya Literasi Keuangan agar Generasi Muda Tidak Mudah Terjebak di Pinjaman Online

0
63
Reporter: Rommy Yudhistira

Sebagian perilaku generasi muda yang menggunakan pinjaman online dinilai untuk memenuhi gaya hidup yang konsumtif. Itu sebabnya, diperlukan pembekalan literasi digital dan keuangan secara masif dan terstruktur.

Anggota Komisi XI DPR Indah Kurniawati menyoroti mengatakan, pola hidup generasi muda saat ini cenderung memiliki keinginan besar untuk mendapatkan sesuatu secara instan. Juga karena platform pinjaman daring itu mendorong dan terbuka menawarkan akses yang mudah untuk meminjam.

“Terkhusus kaum pelajar dan remaja yang sangat akrab dengan digital, gawai itu mereka pintar menggunakannya tapi juga harus disertai dengan peningkatan literasi keuangannya agar mereka tidak mudah untuk menerima tawaran yang to good to be true,” kata Indah dalam keterangannya pada Kamis (1/2) kemarin.

Melalui pembekalan literasi keuangan yang cukup, kata Indah, para generasi muda dapat memahami manfaat dan tujuan dalam menggunakan pinjaman tersebut. Dengan begitu, para pemuda tersebut tidak terjebak dalam utang pinjaman daring itu.

“Literasi keuangan yang bukan hanya paham menggunakan, tapi bagaimana memanfaatkan seluruh tawaran itu untuk hal yang perlu saja dan tetap dalam prinsip utamakan kebutuhan bukan keinginan,” ujar Indah.

Baca Juga :   BPK Serahkan IHPS Semester I/2024 kepada Presiden Prabowo, Apa Isinya?

Berdasarkan hal itu, kata Indah, pihaknya mengimbau dan mengajak para orang tua mengingatkan dan menjaga anak-anaknya agar tidak mudah terpengaruh dengan tawaran pinjaman yang seolah-olah memberikan kemudahan. Namun, pinjaman tersebut justru membebani para orang tua pada akhirnya.

“Di samping peran pemerintah juga tentu perlu membuat regulator yang lebih ketat lagi, agar data itu tidak mudah diakses, diterima, bahkan disebarkan sehingga akses penawaran terhadap pinjaman daring ilegal lebih sulit,” ujar Indah.

Di sisi lain, kata Indah, bank perekonomian rakyat (BPR) sebagai bank peserta penjamin dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diminta berinovasi dan maju dalam merekrut lembaga donor atau pendanaan. Lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LPS, dan Bank Indonesia (BI) perlu mengawasi aktivitas tersebut.

“Maka diperlukannya inovasi dalam hal transformasi digital yang tetap memperhatikan prinsip governance dan prudent itu yang saya harapkan sebagai salah satu cara BPR untuk bisa bertahan dan mendapatkan funding sekaligus memberikan pembiayaan secara sehat,” kata Indah.

Leave a reply

Iconomics