Pengawasan BPH Migas Dinilai Perlu Diperkuat Lewat RUU Migas

0
333
Reporter: Rommy Yudhistira

Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi mengusulkan penguatan dan pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. Sebagai lembaga independen di bawah presiden, BPH Migas seharunya dapat lebih tegas dalam mengawasi.

Bahkan bila perlu, kata Bambang, BPH Migas bisa melakukan mekanisme pengawasan hukum seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memiliki sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Bahkan pegawai negeri sipilnya bisa ditarik dari Kejaksaan RI.

“Jadi langsung disiapkan penuntutannya. Karena ini sebenarnya BPH ini badan pengatur, tapi harusnya jadi badan pengawas, tapi undang-undangnya badan pengatur,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Kamis (23/6).

Soal perkataan Bambang itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pengawasan yang dilakukan lembaganya belum sepenuhnya maksimal. Walau begitu, BPH Migas tetap berupaya memperbaiki lewat pembenahan aturan yang dinilai masih kurang dalam penegakan hukum untuk pengawasan.

“Itulah sebabnya kemudian kami merevisi berbagai aturan dari mulai payung hukum tertingginya Perpres Nomor 191 Tahun 2014, kemudian juga kami menyiapkan aturan turunannya berupa Perka, kemudian SK pengendalian,” kata Erika.

Baca Juga :   OJK Diminta Lindungi Nasabah Asuransi yang Belum Bisa Cairkan Klaim Jatuh Tempo

Melalui regulasi, kata Erika, pembenahan juga dilakukan dengan memanfaatkan informasi teknologi, sebagaimana yang sudah diterapkan oleh pemerintah melalui My Pertamina dan PeduliLindungi.

BPH Migas ke depan, kata Erika, akan menerapkan sistem pendaftaran melalui aplikasi bagi konsumen yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Harapannya, penyaluran subsidi BBM akan tepat sasaran.

“Jadi nanti kalau mau membeli itu harus bisa menunjukan kode QR (quick response) di telepon genggam. Tapi mungkin itu memang tidak seperti membalikkan telapak tangan. Itu butuh proses, butuh kerja sama dengan berbagai pihak juga,” kata Erika.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics