Pemerintah Putuskan Libur Nasional untuk 2022 Selama 16 Hari

0
395
Reporter: Rommy Yudhistira

Pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memutuskan libur nasional pada 2022 selama 16 hari. Keputusan itu dituangkan dalam Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Sementara itu, kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, untuk cuti bersama akan diumumkan setelah mempertimbangkan perkembangan dan situasi Covid-19 di Tanah Air.

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia. Penetapan ini juga dilihat dari sisi aspek pariwisata, rukun iman dan lain-lain,” kata Muhadjir dalam keterangan resminya, Rabu (22/9).

Muhadjir mengatakan, aturan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan untuk aparatur sipil negara disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama 2 tahun terakhir sejak pandemi Covid-19. Semoga tahun depan pandemi Covid-19 sudah bisa diatasi dengan baik,” kata Muhadjir.

Baca Juga :   Di Tengah Kenaikan Kasus Harian Covid-19, Ekonomi Diprediksi Tetap Tumbuh di 2021

Berikut ini jadwal hari libur yang sudah disepakati yang tertuang dalam SKB 3 menteri:

1. 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
2. 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
3. 28 Februari : Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
4. 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
5. 15 April : Wafat Isa Almasih
6. 1 Mei : Hari Buruh Internasional
7. 2 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
8. 3 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
9. 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
10. 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih
11. 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
12. 9 Juli : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
13. 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
14. 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
15. 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
16. 25 Desember : Hari Raya Natal

Leave a reply

Iconomics