Pemerintah Dinilai Tidak Berbisnis Setelah Wajib PCR untuk Penumpang Pesawat Dihapus

0
350
Reporter: Rommy Yudhistira

Keputusan pemerintah yang menghapus kebijakan wajib tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap penumpang pesawat udara mendapat apresiasi. Salah satunya datang dari anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay.

Keputusan tersebut, kata Saleh, bukti bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat. Bahkan, dengan adanya kebijakan itu, membuktikan pemerintah tidak memiliki kepentingan bisnis dalam penerapan kebijakan wajib PCR.

“Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini,” kata Saleh dalam keterangannya, Selasa (2/11).

Meski demikian, kata Saleh, kebijakan tersebut dapat disusul dengan penerbitan surat edaran yang mengukuhkan keputusan itu. Soalnya, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan penetapan mengenai pencabutan wajib PCR bagi penumpang pesawat.

“Mesti disegerakan ini. Kementerian mana yang mau mengeluarkan aturannya? Kemenhub? Kemenkes? Atau kemendagri? Terserah. Yang mana saja,” ujar Saleh.

Lebih jauh, kata Saleh, pemerintah sebaiknya menyediakan tempat tes antigen di tempat-tempat keluar masuknya orang baik di bandara maupun tempat-tempat keberangkatan dan kedatangan penumpang lewat jalur darat.

Baca Juga :   DPR Tak Ingin Dana Desa 10% dari APBN, Begini Penjelasannya

“Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah,” katanya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics