
Pemerintah Diminta Maksimalkan Potensi Industri Halal di Indonesia

Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin/Dokumentasi Mukhtarudin
Berkembanganya ekonomi keuangan syariah secara global membuka peluang bagi pengembangan industri halal di Indonesia. Peluang tersebut karena itu harus dimaksimalkan pemerintah dengan mengoptimalkan berbagai strategi untuk menumbuhkan industri halal Tanah Air.
“Strategi itu di antaranya melalui penguatan ekosistem industri halal nasional,” kata anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin pada Senin (6/12) kemarin.
Berdasarkan data Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life, kata Mukhtarudin, diketahui peluang pengembangan industri halal seiring dengan semakin tumbuhnya tingkat populasi penduduk muslim di dunia. Terhitung pada 2020, jumlah penduduk muslim mencapai 1,9 miliar jiwa.
Angka tersebut, kata Mukhtarudin, diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5% dari total populasi dunia pada 2030. “Peningkatan angka tersebut, tentu akan dibarengi oleh semakin meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal,” ujar Mukhtarudin.
Karena itu, kata Mukhtarudin, target yang dicapai Indonesia tidak hanya menyasar pada pasar dalam negeri, tapi juga dapat menjangkau pasar internasional. “Saya kira pemerintah harus memberi perhatian kepada industri-industri produk halal, sehingga bisa bersaing dan bisa masuk di pasar global,” ujar Mukhtarudin.
Dengan adanya peluang peningkatan permintaan makanan halal, kata Mukhtarudin, jika dimaksimalkan dinilai mampu menjadi pendorong bagi pertumbuhan industri makanan dan minuman ketika berekspansi.
“Dengan demikian, kita bukan hanya puas dengan pasar dalam negeri. Tapi bagaimana sasaran kita akan menjadi negara eksportir terbesar produk halal di dunia,” katanya.
Leave a reply
