Partai Nasdem Hormati Proses Hukum Johnny Plate dan Anggap Bukan Intervensi Politik

0
284
Reporter: Rommy Yudhistira

Partai Nasdem menghormati proses yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang tersandung dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Nasdem berkomitmen menjadi partai politik yang terdepan dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum berkeadilan dari waktu ke waktu.

“Untuk memberikan kontribusi ini dalam proses pendidikan politik yang berarti dan mengedepankan profesionalisme dan moralitas. Ini jelas, jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap menghormati,” kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam keterangan resminya di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Rabu (17/5).

Kendati demikian, Surya mengaku sulit untuk menahan godaan terkait informasi yang diterimanya bahwa kasus yang menjerat Sekjen Partai Nasdem itu karena intervensi politik dan kekuasaan. Namun, Surya tetap berpikir positif bahwa kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan Johnny Plate itu bukan karena intervensi politik.

“Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu. Jadi, sekali lagi saya tegaskan kita menghargai proses hukum ini,” ujar Surya.

Baca Juga :   Begini Kontribusi Jampidsus untuk Kinerja Positif Kejaksaan Semester I/2024

Terkait posisi Johnny Plate sebagai Sekjen Partai Nasdem, kata Surya, untuk sementara akan digantikan Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas. Kepada para kader Nasdem agar diharapkan tetap bekerja seperti biasa dan berusaha tidak terprovokasi dari pihak-pihak yang ingin Indonesia terpecah belah.

“Kita lebih mengedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional yang kita miliki. Ini jelas komitmen kami,” katanya lagi.

Partai Nasdem, kata Surya, juga menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo soal pengganti Johnny Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Termasuk apabila Jokowi memutuskan untuk merombak kabinet yang ada saat ini.

“Jadi soal pelaksana tugas, reshuffle, kita terima, kita konsisten. Itu hak prerogatif presiden dan kita tidak akan pernah goyah,” kata Surya.

Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Rabu (17/5) ini, Johnny kembali diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu.

Baca Juga :   Hadapi Disrupsi Digital, Menkominfo: SDM Indonesia Harus Tingkatkan Keterampilan Digital

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap 7 orang pada hari ini dan salah satunya dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Juga langsung ditahan, sedangkan 6 masih diperiksa,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan resminya di Gedung Bundar, Kejagung, Rabu (17/5).

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics