Partai Buruh Desak DPR agar Tidak Sahkan Revisi RUU PPP untuk Legitimasi UU Cipta Kerja

0
306
Reporter: Rommy Yudhistira

Partai Buruh bersama gerakan buruh Indonesia mendesak DPR agar tidak mengesahkan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan (PPP). Bila DPR tetap memaksanakan mengesahkan RUU itu sebagai legitimasi atas UU Cipta Kerja, maka 5 juta buruh akan melakukan aksi mogok kerja.

“Setop produksi, 5 juta buruh akan berhenti produksi di seluruh Indonesia. Akan berkumpul di titik-titik yang ditentukan di seluruh penjuru kota-kota industri. Kami mempersiapkan pemogokan itu 3 hari 3 malam,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menggelar aksi May Day Fiesta di depan Gedung MPR/DPR beberapa waktu lalu.

Said mengatakan, buruh dan para pekerja dengan tegas menolak adanya UU Cipta Kerja. Bahkan, penoalakan itu menjadi salah satu dasar agenda aksi Partai Buruh bersama elemen lainnya dalam berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

“Kami telah memutuskan 3 hari 3 malam akan dilakukan pemogokan umum, akan dilakukan aksi besar-besaran, setop produksi, bilamana omnibus law (Cipta Kerja) tetap dipaksakan disahkan,” tutur Said.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui revisi RUU PPP dalam pembahasan tingkat I untuk dibawa ke rapat paripurna. Berdasarkan kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus), disepakati bahwa UU PPP dapat disahkan apabila telah melalui pembahasan di tingkat I, untuk kemudian akan disahkan di tingkat II yakni rapat paripurna DPR sesuai dengan keputusan Bamus.

Baca Juga :   Ketua Komisi XI Optimistis Ekonomi Nasional Akan Pulih di Awal 2022

Persetujuan tersebut sebagai bentuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan mekanisme pengaturan metode omnibus law.

“Substansi lainnya yakni perubahan domain pengundangan yang selama ini berada di wewenang Kemenkumham kini dipindahkan ke domain Kemensetneg sebagaimana termaktub di Pasal 85 Ayat 1 daftar inventarisasi masalah (DIM) nomor 64. Mengingat, selama ini penomoran UU ada di Kemensetneg sedangkan pengundangannya di Kemenkumham yang dinilai tidak efisien,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics