Panja RUU KSDAHE Disepakati Dibentuk Dalam Waktu Dekat Ini

0
278
Reporter: Rommy Yudhistira

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) akan segera dibentuk dalam waktu dekat. Pembentukan ini kesepakatan antara Komisi IV, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komite II DPD.

Wakil Ketua Komisi IV Budisatrio Djiwandono mengatakan, anggota tim Panja RUU tersebut akan terbagi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Sementara pembagian Panja RUU itu meliputi Panja Komisi IV, anggota tim Panja pemerintah, dan anggota tim Panja Komite II DPD.

Kemudian, kata Budi, Komisi VI bersama pemerintah dan Komite II juga menyepakati jumlah daftar inventaris masalah (DIM) RUU KSDAHE sebanyak 718 DIM. Jumlah DIM itu terdiri atas DIM tetap 77, DIM perubahan substansi 99, DIM perubahan redaksional 53, DIM usulan baru 169, dan DIM dihapus 320.

Sesuai dengan keputusan rapat kerja pada 22 November 2022, kata Budi, pihaknya juga menyepakati mekanisme pembahasan RUU KSDAHE meliputi DIM tetap yang berjumlah 77, substansi dan rumusannya dapat langsung disetujui pada rapat kerja hari ini.

Baca Juga :   Komisi X DPR Setujui Pagu Definitif Kemenparekraf  Rp 3,792 T

“DIM lainnya yang merupakan usulan perubahan dari pemerintah berupa perubahan substansi, penambahan usulan baru dan penghapusan serta perubahan redaksional, diusulkan untuk langsung diserahkan kepada panitia kerja untuk dibahas lebih mendalam dan komprehensif,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Masih kata Budi, Komisi IV meminta pemerintah terutama Kementerian LHK selaku leading sector berkomitmen dan serius dalam membahas RUU tersebut. Apalagi waktu pembahasannya hanya sampai dengan masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023.

“Dengan telah disepakatinya beberapa hal yang berkaitan dengan pembahasan DIM RUU tentang KSDAHE, maka Panja sudah dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan jadwal rapat pembahasan RUU KSDAHE yang telah kita sepakati bersama,” tutur Budi.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics