
Panja Komisi I Akan Bahas Lagi RUU PDP dengan Pemerintah Juni Nanti

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan/Dokumentasi DPR
Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) dengan pemerintah pada 13 Juni 2022. Rapat tersebut menjadi lanjutan dari pembahasan Panja dengan pemerintah pada 24-25 Mei lalu dan tidak terlalu substansial.
“Jadi 2 hari, Panja dan pemerintah membahas redaksionalnya dulu, ganti peristilahan, titik koma, 2 hari itu dituntaskan. Substansial akan dibahas di 13 Juni (2022),” kata anggota Komisi I Muhammad Farhan dalam keterangan resminya, Jumat (27/5).
Farhan menuturkan, pembahasan RUU PDP masih tentang status lembaga pengawas pengguna data pribadi. Dalam rapat sebelumnya, terdapat 3 alternatif usulan yang disampaikan terkait kedudukan lembaga yang mengawasi.
Pertama, kata Farhan, lembaga pengawas berada di bawah kementerian dengan pembentukan dewan pengawas khusus. Kedua, lembaga pengawas dibentuk secara independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketiga, dibentuk sebagai lembaga independen yang langsung dipegang presiden.
“Sikap Nasdem jelas yakni lembaga tersebut di bawah kementerian,” ujar Farhan.
Sebelumnya, Ketua Panja RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari menyebutkan, pembahasan RUU PDP masih belum menemukan titik temu antara pemerintah dan DPR. Pemerintah, misalnya, menginginkan lembaga pengawas perlindungan data pribadi berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sedangkan DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen.
Apabila permasalahan lembaga pengawas menemukan titik temu, kata Kharis, maka RUU PDP dapat segera disahkan. “Kalau ini diselesaikan maka DIM (daftar inventarisasi masalah) akan secepatnya diselesaikan dan RUU PDP mudah-mudahan segera disahkan,” kata Kharis.
Leave a reply
