PAN Instruksikan Anggotanya Tolak Gunakan Gorden yang Anggarannya Capai Rp 43,5 M

0
427
Reporter: Rommy Yudhistira

Pansus

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menginstruksikan anggotanya di DPR untuk menolak penggunaan gorden rumah dinas yang anggarannya mencapai Rp 43,5 miliar. Karena itu, Fraksi PAN meminta anggotanya untuk mematuhi keputusan tersebut.

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, instruksi tersebut dikeluarkan sebagai respons atas pendapat publik yang menilai anggaran puluhan miliar untuk gorden terlalu berlebihan.

“Ada rasa empati dan simpati kepada masyarakat menyebabkan kita meminta supaya anggota kita tidak memakai gorden itu. Saya kira gorden lain juga ada, yang lama saya kira masih bagus juga,” kata Saleh dalam keterangan resminya, Senin (9/5).

Saleh mengatakan, pengadaan gorden merupakan inisiatif dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Karena itu, penolakan untuk tidak menggunakan gorden merupakan hak anggota legislatif.

“Jadi kalau anggota kami ditawarkan untuk memakai itu, saya kira masih bisa dilakukan penolakan. Kalau memang tidak mau pakai, itu adalah hak-hak dari anggota sendiri,” ujar Saleh.

Sebelumnya, pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR memicu kontroversi di tengah masyarakat. Karena itu, Sekjen DPR Indra Iskandar merasa perlu menjelaskan soal pengadaan gorden dan vitrase di rumah jabatan anggota Dewan yang mencapai Rp 43,5 miliar itu. Total anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 505 unit rumah yang terdiri atas 11 komponen di tiap-tiap rumah.

Baca Juga :   Isu Kepindahan Sandiaga ke PPP Dinilai Bisa Berdampak Positif ke KIB, Benarkah?

“Anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah, per rumahnya rata-rata Rp 80 juta sekian dengan pajak sekitar Rp 90 jutaan per rumah,” kata Indra pada 28 Maret lalu.

Pengajuan anggaran penggantian gorden, kata Indra, sebenarnya sudah diajukan sejak 13 tahun yang lalu. Namun, hal tersebut tidak pernah terwujud sehingga  pergantian gorden diajukan lagi pada perencanaan anggaran tahun 2022.

“Setelah di 2022 anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden di rumah-rumah anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” ujar Indra.

Proses lelang proyek tersebut, kata Indra, dilakukan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) DPR secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. Pengadaan gorden juga dibahas di tingkat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

“Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat) harus berasaskan kepentingan produksi dalam negeri. Itu selalu saya tegaskan dalam RKS,” katanya.

Baca Juga :   Kontroversi "Gas Melon", Uchok Kadafi Kasih Saran ke Bahlil dan Kader Golkar

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics