Ombudsman RI: HET Belum Efektif dan Stok Minyak Goreng Masih Langka

0
201
Reporter: Rommy Yudhistira

Laporan Ombudsman RI menemukan tingkat pembelian secara berlebihan masyarakat terhadap minyak goreng menurun dalam 2 pekan terakhir. Kemudian, kepatuhan menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasar retail modern relatif tinggi.

Akan tetapi, kata anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, kondisi konkret justru berkebalikan di pasar tradisional karena tingkat penerapan HET untuk minyak goreng relatif lebih rendah. Padahal HET untuk minyak goreng curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan premium Rp 14.000/liter.

“Jangan sampai kasus beras ini terjadi di minyak goreng, karena harga di pasar modern harga masih tetap stabil tetapi di pasar tradisional justru lebih mahal daripada pasar modern. Ketersediaan minyak goreng masih langka atau terbatas, baik di pasar retail modern maupun di pasar ritel tradisional,” kata Yeka dalam keterangan resminya secara virtual, Selasa (22/2).

Ketersediaan minyak goreng di pasaran secara keseluruhan, kata Yeka, masih langka dan terbatas. Selanjutnya, di beberapa titik terjadi praktik penjualan minyak goreng dengan cara bundling harga.

Baca Juga :   Gelar Kompetisi Bions Cuanpionship 2, Upaya BNI Sekuritas Majukan Pasar Modal

Kata Yeka, terdapat juga pembatasan pasokan minyak goreng, sehingga berdampak pada ketersediaan pasokan di retail yang terbatas. “Nanti akan kita lihat apakah respons pembatasan ini merupakan indikasi dari adanya penimbunan. Semoga kami bisa melihat ke sana,” ujar Yeka.

Menurut Yeka, pihaknya juga sedang mencermati adanya fenomena “adu kuat antara pemerintah dengan pengusaha”. Itu tercermin dari adanya pengusaha yang melakukan aksi wait and see, sementara pemerintah juga harus menegakkan marwahnya sebagai pembuat keputusan.

“Ini saya pikir nanti akan sangat dipengaruhi sejauh mana semua pihak terlibat dalam proses pengawasan. Ombudsman sudah jelas dari 2 minggu yang lalu mendeklarasikan untuk memberikan pengawasan,” kata Yeka.

Dengan demikian, kata Yeka, seluruh jajaran yang berada di pemerintahan baik itu provinsi maupun kabupaten diharapkan bersama-sama mengawasi, dan memantau terhadap ketersediaan serta perkembangan harga di tiap-tiap pasar. Bahwa penegakan hukum dan pengawasan pemerintah dapat beriringan untuk memudahkan serta memperlancar stok minyak goreng.

“Sejauh mana HET ini akan efektif dalam menstabilkan harga minyak goreng sawit. Kami sekarang masih mengoleksi informasi secara lengkap, hari Jumat kita akan ketemu dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk berdiskusi lebih detail lagi mendalami hal ini,” katanya.

Baca Juga :   Di Balik IPO Aramco dan Terbesar Dalam Sejarah

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics