
Nusron Wahid Minta Subsidi Bunga UMKM Ultra-Mikro hingga 10%

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid/Iconomics
Pemberian subsidi bunga atas pinjaman yang diterima pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ultra-mikro dengan UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR) sebaiknya diperlakukan adil. Pasalnya, bunga kredit bank terhadap pelaku UMKM ultra-mikro mencapai 24%.
Sementara itu, kata anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid, bunga kredit bank untuk UMKM KUR super-mikro hanya 6%. Karena itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR perlu memperhatikan hal tersebut dan membahasnya dengan menteri BUMN, khususnya subsidi bunga kepada UMKM ultra-mikro.
“Ini ranahnya DPR, terutama teman-teman yang ada di Banggar. Saya tidak tahu teman-teman di Banggar ini fokusnya ke mana. Ini menjadi catatan kita nanti kalau rapat dengan menteri BUMN tentang subsidi bunga kepada ultra-mikro,” kata Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).
Nusron mengatakan, pihaknya mengusulkan agar UMKM ultra-mikro mendapatkan subsidi bunga minimal 10%. Dengan demikian, akan meringankan beban bunga yang harus dibayarkan para pelaku usaha ultra-mikro.
“Jatuhnya 14% supaya tidak memberatkan. Subsidi bunga harus tetap diperjuangkan,” ujar Nusron.
Nusron juga menyoroti debitur bermasalah terhadap kredit yang memanfaatkan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar), program PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Calon debitur yang bermasalah Bank Indonesia (BI) checking kerap mengambil pinjaman KUR ultra-mikro dengan nominal di atas Rp 10 juta.
Nominal tersebut dipilih, kata Nusron, karena sistem informasi debitur dalam program Mekaar dinilai belum terintegrasi secara langsung dengan BI checking. Sedangkan, BI checking merupakan informasi historis debitur individual yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit.
“Karena itu untuk mengurangi, saya mengusulkan kepada Pak Arief (Mulyadi, Dirut PNM) supaya lebih disiplin, lebih baik kita strict, bahwa ultra-mikro hanya fokus di bawah Rp 5 juta. Sementara yang Rp 5 juta ke atas, biarkan itu menjadi fokusnya super-mikro. Supaya tidak crowding out antara market yang ada di situ. Jadi kita melihatnya jelas,” kata Nusron.
Menanggapi hal itu, Dirut PNM Arief Mulyadi mengatakan, pihaknya semenjak bergabung dengan holding BUMN ultra-mikro di bawah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, mengalami perubahan baik dari sisi investor maupun kreditur. Cost of fund, misalnya, terhitung sejak September 2021 hingga September 2022, turun 1%. Bahkan, jika dilihat secara riil, persentasenya jauh dari itu.
“Hanya baru satu karena banyak dana sebelum kami bergabung dengan holding, jangka panjang, dan margin, serta suku bunganya cukup tinggi. Sekarang setelah kami berada dalam holding ultra-mikro, bargaining position kami juga lebih tinggi, untuk bernegosiasi bunga dan margin, kemudian jumlahnya juga boleh dibilang investor dan kreditur sudah meremlah PNM karena di belakangnya ada BRI yang bisa efisiensi cost of fund,” ujar Arief.
Menurut Arief, pihaknya sedang berupaya untuk memperbaiki dan semakin cepat setelah adanya holding BUMN ultra mikro.
“Efisiensi untuk proses kami sedang terus jalan, beberapa hal yang kemarin cenderung kami lakukan secara konvensional, walau sudah kami upayakan untuk diotomasi dan digital. Saat ini dengan dukungan holding semakin dipercepat,” kata Arief.
Leave a reply
