
Meski Sedang Hadapi PKPU, Garuda Pastikan Akan Tetap Laksanakan Kewajiban ke Kreditor

Tangkapan layar YouTube, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra/Iconomics
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan akan tetap melaksanakan kewajibannya kepada kreditor meski sedang menghadapi proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Penundaan pelaksanaan kewajiban disebut untuk menjaga stabilitas Garuda agar tetap bisa menghasilkan kinerja positif di masa pandemi Covid-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan stabilitas melalui penundaan pembayaran atas utang dan tagihan yang telah jatuh tempo. Hal tersebut tidak pernah dilakukan sebelum masa pandemi Covid-19 berlangsung.
“Terlepas Garuda bukan merupakan sebuah perusahaan yang selalu untung, tapi kewajiban kepada para kreditor pasti kita jalankan dan utang kita saat ini per November 2021 sudah sebesar US$ 9,7 miliar atau Rp 140 triliun,” kata Irfan dalam rapat PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (21/12).
Meski demikian, kata Irfan, dari total jumlah utang itu, US$ 6,6 miliar merupakan utang masa depan yang mana harus dicatatkan ke dalam buku sesuai aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 terbaru.
“Jadi riil utang kita dalam bahasa keseharian yang kita menjadi kewajiban masa lalu adalah di kisaran US$ 4,5 miliar, dan ini tentu saja akan terus meningkat karena dari waktu ke waktu kemampuan bulanan kita, kewajiban kita juga belum tersampaikan,” ujar Irfan.
Selain itu, Garuda juga mencatatkan ekuitas negatif sebesar US$ 3,5 miliar terhitung per November 2021. Dengan adanya kondisi insolvensi yang dialami Garuda saat ini, kata Irfan, maskapai nasional ini bisa dikatakan technically bankrupt.
“Namun demikian, saya mengungkapkan technically bankrupt itu berdasarkan catatan yang ada di buku,” ujar Irfan.
Irfan memastikan, sebelum dan sesudah terlaksananya PKPU, Garuda selaku perusahan penyedia jasa tetap menjalankan kewajibannya untuk menjaga konektivitas berjalan dengan sebaik-baiknya. Walau Garuda sebenarnya memiliki keterbatasan.
“Memastikan bahwa rute penerbangan yang kita operasikan adalah penerbangan yang aman, yang melewati proses yang tidak simpel untuk menjamin bahwa sistem pesawat yang kita yang layak terbang,” kata Irfan.
Karena itu, kata Irfan, manajemen dan para pemegang saham utama perlu berupaya merestrukturisasi secara kewajiban Garuda. Apalagi situasi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan signifikan dan ditambahnya varian baru yang masuk ke Indonesia.
“Garuda ke depan akan sehat, Garuda yang bisa memastikan menghasilkan keuntungan, Garuda yang bisa menjalankan kewajibannya, dan Insya Allah Garuda yang siap menghadapi pandemi Covid-19 berikutnya,” katanya.
Leave a reply
