
Menseneg Sebut Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Panglima TN, Begini Kata DPR

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno/Iconomics
Presiden Joko Widodo disebut sudah mengantongi nama calon panglima TNI pengganti Andika Perkasa yang akan pensiun pada Desember 2022. Akan tetapi, Menteri Sekrataris Negara (Mensesneg) Pratikno belum mengetahui pasti nama calon panglima TNI tersebut.
“Bahwa pada hari ini akan dikirim ke DPR surat presidenya (surpres). Hari ini, jamnya belum. Kan jelas, kalau calon panglima TNI itu pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Clue-nya kan jelas,” kata Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/11).
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan, pihaknya belum menerima surpres calon panglima TNI yang diajukan Jokowi. Namun, diharapkan surpres tersebut dapat diterima pada pekan ini.
“Perlu saya sampaikan bahwa sampai hari ini itu surpres dari presiden belum kita terima. Tapi mudah-mudahan minggu ini, itu sudah masuk ke DPR,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dasco mengatakan, pihaknya akan memproses surpres tersebut jika sudah sampai di DPR sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Makanya saya bilang sampai sekarang belum. Tapi dalam minggu ini mudah-mudahan sudah masuk. Kan minggu ini, bisa besok, bisa lusa, bisa juga hari ini. Mekanisme di DPR itu ada, tapi nanti kita minta supaya surat diproses sesuai dengan mekanisme tapi dengan waktu yang cepat,” ujar Dasco,
Lebih jauh Dasco mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI diharapkan bisa dilakukan sebelum masa reses DPR yang jatuh pada 15 Desember 2022. “Karena mengingat waktu yang kita mau reses ini kan tanggal 15 Desember, sehingga kita akan upayakan proses-proses itu berjalan sampai sebelum kita reses,” ujar Dasco.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta Jokowi untuk mengirimkan surpres soal nama calon panglima TNI pengganti Andika Perkasa. Terkait nama yang akan diajukan ke DPR, Jokowi dinilai memiliki kriteria tersendiri untuk memilih sosok calon Panglima TNI baik dari kinerja maupun aspek lainnya.
Karena itu, kata Puan, pihaknya memperkirakan nama calon panglima TNI akan diserahkan sebelum masa reses persidangan periode kali ini. Masa sidang DPR akan berakhir pada 21 Desember 2022.
“DPR masih akan melaksanakan masa sidangnya sampai nanti pertengahan Desember (2022). Tentu saya menduga sebelum reses penutupan masa sidang, suratnya sudah diterima DPR,” kata Puan.
Leave a reply
