
Mahfud Resmi Serahkan Surat Mundur ke Jokowi, Isinya 3 Paragraf dan soal Revisi UU MK

Tangkapan layar mantan Menko Polhukam Mahfud MD/Iconomics
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 3 Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam). Mahfud mengungkap hal tersebut setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
“Melalui sebuah surat yang isinya 3 paragraf. Paragraf pertama saya mengucapkan terima kasih Bapak Presiden (Jokowi) telah mempercayai saya sejak 23 Oktober 2019 saya diangkat dengan penuh penghormatan beliau kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/2).
Selanjutnya, kata Mahfud, pihaknya menjelaskan beberapa persoalan yang masih ditangani Kemenko Polhukam yang di antaranya soal revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi UU inisiatif DPR. “Saya katakan kepada Bapak Presiden (Jokowi) saya tidak setuju. Dan saya menghentikan pembahasan itu karena aturan peralihannya itu tidak adil bagi hakim yang ada sekarang, sehingga saya katakan itu, yang lain rutin dan tidak ada masalah. Itu pertemuan saya dengan presiden tadi,” tambah Mahfud.
Masih kata Mahfud, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para jurnalis yang bertugas di Kemenko Polhukam karena merasa sangat terbantu peliputan mereka di sana. Tanpa kehadiran jurnalis, Mahfud mengaku tidak akan bisa menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kemenko Polhukam.
“Gaya kerja saya itu, pemukulnya saya selalu menggunakan wartawan. Karena mukul sendiri itu tidak bisa, kalau ada orang nakal itu. Kalau ada pejabat nakal sulit saya hadapi sendiri, berkoordinasi ke sana macet, ke sini macet, saya lempar ke wartawan, dilempar ke publik, semuanya lancar,” ujarnya.
Leave a reply
