
Mahfud MD Pastikan Hadir di Komisi III Bahas soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T

Tangkapan layar, Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan informasi transaksi mencurigakan di Kemenkeu/Iconomics
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan hadir dalam pertemuan dengan Komisi III DPR pada 29 Maret 2023. Pertemuan itu untuk membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Adapun kapasitas Mahfud dalam pertemuan itu sebagai sebagai ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Nanti hari Rabu (29 Maret) saya diundang ke sana (DPR). Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR. Bukan,” kata Mahfud di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/3).
Mahfud mengatakan, pihaknya berharap anggota DPR yang bersuara lantang juga hadir bersama-sama di dalam rapat tersebut. “Kemarin yang omong agak keras supaya datang juga, biar imbang,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, rapat antara Komisi III dengan Komite Nasional TPPU yang seharusnya digelar pada Jumat (24/3) diundur menjadi Rabu 29 Maret 2023. Alasannya, karena setiap Jumat para fraksi di DPR turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota Dewan.
“Nanti kalau dipaksakan hasilnya tidak maksimal sehingga dicari komisi teknis mendapatkan tanggal 29 (Maret 2023), dan itu kita harapkan berjalan seperti yang direncanakan,” kata Dasco.
Dasco juga belum dapat memastikan poin-poin apa saja yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Untuk urusan teknis mengenai hal-hal yang dikaji dan didalami dalam rapat menjadi kewenangan dari Komisi III.
“Kalau soal yang digali, dan yang spesifik mungkin nanti bisa dicek atau dimonitor saja di komisi teknis (Komisi III) pada saat pelaksanaan, karena saya juga belum tahu persis mengenai poin-poin yang akan digali,” ujar Dasco.
Leave a reply
