KPU Tetapkan 9.925 DCS untuk DPR RI

0
168
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.925 daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR dan akan diumumkan pada 19-23 Agustus 2023. Dari 9.925 bacaleg itu, 37,3% merupakan rata-rata caleg perempuan.

Anggota Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan, dari angka itu, KPU membaginya dalam klasifikasi usia yang terdiri atas rentang usia 21-30 tahun (per 3 November) sebanyak 105 orang. Selanjutnya secara akumulatif untuk rentang usia 21-30 tahun itu berjumlah 1.597 calon.

Selanjutnya, kata Idham, untuk rentang usia 31-40 tahun sebanyak 1.757, usia 41-50 tahun 2.743, rentang usia 51-60 sebanyak 1.237, dan usia di atas 61 tahun sebanyak 1.237. Setiap bacaleg yang masuk DCS sudah melewati 3 tahapan yang ditetapkan KPU.

Pertama, kata Idham, melalui masa pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif yang disampaikan partai politik peserta pemilu. Kedua, melalui masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif. Ketiga, melalui masa pencermatan rancangan DCS.

Menurut Idham, sebanyak 18 partai politik telah menyerahkan bacaleg dengan total 10.323 dari 1-14 Mei 2023. “Berdasarkan verifikasi administrasi tidak seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat. Pada saat pengajuan tersebut itu rata-rata caleg perempuan di seluruh partai politik itu berjumlah 37,70%,” ujar Idham beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Tutup Masa Sidang, Dasco Beberkan Pencapaian Fungsi Legislasi dan Pengawasan DPR

Pada masa perbaikan, kata Idham, dari 10.323 bacaleg berkurang 127 orang hingga menjadi 10.198 bakal caleg. Dari angka tersebut rata-rata caleg perempuan sebesar 36,63%.

Selanjutnya, ujar Idham, pada masa pencermatan rancangan DCS, jumlah bacaleg yang dicermati berkurang dari masa perbaikan sebanyak 11 orang, sehingga total bakal caleg menjadi 10.185 orang. “Dari 10.185 ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg yang nanti kami akan umumkan,” katanya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics