KPU Diminta Siapkan Skema Anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

0
727
Reporter: Rommy Yudhistira

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan skema penjabaran anggaran yang terstruktur soal pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan diselenggarakan pada 2024 nanti.

Meski belum diumumkan secara resmi kepastian mengenai tanggal pelaksanaannya, Guspardi merasa KPU harus memiliki pertimbangan terhadap berbagai situasi pelaksanaan pemilu. Untuk itu, KPU perlu menyusun konsep penyelenggaraan pemilu dalam keadaan normal dan dalam keadaan tidak normal atau pandemi.

“Dua skenario itu belum terlihat yang  disampaikan oleh KPU dalam pemilu dan pilkada 2024. Ada kemungkinan pemilu berubah secara teknis karena situasi pandemi  Covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu,”  kata Guspardi dalam keterangannya, Jumat (10/9).

Menurut Guspardi, antisipasi tersebut dapat dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. Karena itu, penjabaran anggaran itu tujuannya untuk mengetahui berbagai hal yang menyangkut dengan protokoler kesehatan dan lain sebagainya.

Baca Juga :   Kunjungan Wisman Januari 2021 Anjlok 89,05% Secara Tahunan

“Sebagaimana pernah terjadi saat pilkada serentak 9 Desember 2020 yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, anggarannya juga bertambah sekitar Rp 4,77 triliun,” kata Guspardi.

Dalam rapat terakhir KPU bersama Komisi II DPR, kata Guspardi, KPU belum merinci soal anggaran yang menyangkut skenario pelaksanaan pemilu di masa pandemi Covid-19. Anggaran yang diusulkan  KPU hanya menyangkut pada anggaran pemilu sebesar Rp 86 triliun triliun, dan pilkada senilai Rp 26,2 triliun.

“Tapi perlu diingat, penyusunan anggaran harus berpatokan kepada prinsip efisiensi dan efektivitas, namun betul-betul memberikan manfaat yang maksimal untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024  yang berkualitas,” ujarnya.

Kendati demikian, Guspardi mengapresiasi KPU yang telah mempersiapkan dan menyusun tahapan dalam pelaksanaan perhelatan pesta demokrasi di Indonesia, baik pemilu, pilpres dan pilkada yang diusulkan dilaksanakan secara serentak pada 2024 mendatang.

Leave a reply

Iconomics