
Komisi XI Setujui RKA OJK untuk 2023 Senilai Rp 7,4 T

Ketua Komisi XI Kahar Muzakir/Dokumentasi DPR
Komisi XI DPR menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun anggaran 2023 senilai Rp 7,4 triliun. Komisi XI mengambil keputusan tersebut setelah mendengarkan hasil laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) Penerimaan OJK dan Ketua Panja Pengeluaran OJK 2023.
“Karena kita sudah setuju semua, maka rencana kerja dan anggaran OJK tahun 2023 dengan ini sahkan,” kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Dalam laporannya, Ketua Panja Penerimaan OJK 2023 Fathan Subchi mengatakan, pihaknya memberi perhatian beberapa hal ketika rapat bersama OJK. Pertama, dewan komisioner OJK akan melengkapi data-data penerimaan dari seluruh jenis pungutan yang diperoleh dari industri berdasarkan kerangka asumsi makro pertumbuhan industri.
Kedua, kata Fathan, dewan komisioner OJK memastikan pungutan yang diterima dari industri akan bermanfaat kepada kegiatan di sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Ketiga, komponen sanksi penerimaan pungutan OJK akan dibicarakan lebih lanjut dalam rapat kerja Komisi XI.
Sumber pembiayaan RKA OJK pada 2023, kata Fathan, 100% berasal dari pungutan. Secara rinci prognosis dan realisasi penerimaan pungutan tahun berjalan yang digunakan untuk membiayai kegiatan OJK pada tahun anggaran berikutnya.
Adapun penerimaan pungutan periode 2022 yang akan digunakan sebagai anggaran OJK pada 2023 dengan total Rp 7,4 triliun adalah pungutan bidang perbankan sebesar Rp 5,1 triliun; pungutan bidang pasar modal sebesar Rp 1,2 triliun; pungutan bidang industri keuangan non-bank (IKNB) sebesar Rp 875,1 miliar; dan pengelolaan sebesar Rp 151,7 miliar.
“Pungutan ini ditujukan agar dapat memberikan manfaat balik kepada industri melalui berbagai program strategis OJK yang ditujukan untuk mewujudkan keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” ujar Fathan.
Sementara itu, Ketua Panja Pengeluaran OJK 2023 Dolfie O.F.P memaparkan, Komisi XI bersama OJK menyepakati roadmap 2022-2027 sebagaimana hal-hal sebagai berikut ini. Pertama, roadmap disusun secara komprehensif dan terintegrasi antara amanat undang-undang, visi misi apa yang akan dicapai dalam lima tahun, beserta indikatornya, bagaimana mencapainya, apa yang akan dilakukan setiap tahun dari sisi program, anggaran, dan capaian IKU.
Kedua, kata Dolfie, roadmap OJK disusun untuk menjawab dan merespons permasalahan dan tantangan ke depan di industri jasa keuangan, memperjelas kapasitas kelembagaan seperti SDM, unit kerja, dan lain sebagainya terkait kelembagaan, serta membangun kerja sama stakeholder sistem jasa keuangan dan membangun sistem pengawasan yang terintegrasi.
Ketiga, sambung Dolfie, roadmap OJK dilaporkan paling lambat pada triwulan I dengan penyesuaian-penyesuaian RKA OJK 2023 yang diperlukan kepada Komisi XI.
Panja Pengeluaran OJK 2023 bersama OJK, kata Dolfie, juga telah menyepakati pengeluaran RKA OJK 2023 senilai Rp 7,4 triliun dengan postur anggaran yang meliputi Kegiatan operasional sebesar Rp 740,1 miliar, kegiatan administratif Rp 6,03 triliun, kegiatan pengadaan aset sebesar Rp 680,9 miliar, dan kegiatan pendukung lainnya Rp 0.
“RKA OJK 2023 akan disesuaikan dengan roadmap OJK dan disampaikan selambat-lambatnya pada triwulan I/2023,” ujar Dolfie.
Sedangkan, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya menyambut baik beberapa catatan yang disampaikan baik secara umum maupun khusus dari anggota dan pimpinan Komisi XI. Hal itu dinilai sebagai refleksi dari pembahasan dalam rapat panja sebelumnya, yang mencerminkan keinginan untuk lebih mempertajam program dan rencana kerja anggaran 2023, serta menjadi prioritas dan fokus yang ingin dicapai oleh OJK pada tahun depan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi, ini barangkali selama kami 20 tahun di birokrasi, dan kemudian sekarang di OJK bisa menjadi salah satu raker yang tercepat yang pernah kami hadiri,” tutur Mahendra.
Leave a reply
