Komisi XI DPR Setujui Slamet Edy Purnomo Jadi Anggota BPK Periode 2023-2028

0
215
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi XI DPR menyetujui Slamet Edy Purnomo sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2023-2028. Dalam mengambil keputusan terhadap Slamet, sebanyak 32 anggota dari total 56 anggota Komisi XI menyetujuinya.

“Kita akan tindak lanjuti dengan surat kepada pimpinan DPR, kepada ketua DPR untuk dikirimkan namanya kepada presiden,” kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.

Komisi XI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon anggota BPK sejak 29 Mei hingga 31 Mei 2023. Kemudian, Komisi XI mengambil keputusan untuk menetapkan anggota BPK yang terpilih.

Kahar mengatakan, hasil keputusan dari uji kelayakan dan kepatutan itu akan dibawa ke paripurna untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, nama anggota BPK terpilih akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk proses selanjutnya.

Sementara itu, Slamet Edy Purnomo dalam paparannya menyampaikan 5 program kerja strategis BPK untuk  memperbaiki kelemahan, mengoptimalkan kekuatan dan kewenangan dan  menjawab tantangan, serta hambatan untuk memenuhi ekspektasi stakeholders. Kelima program itu adalah penguatan peran kelembagaan, penguatan tata kelola dan kebijakan, penguatan organisasi dan sumber daya manusia, business process reengineering, serta dukungan sistem dan infrastruktur teknologi informasi.

Baca Juga :   Panja Transisi Energi ke Listrik Komisi VI Dukung Pertamina dan PLN Wujudkan Target Net Zero Emission 2060

Untuk yang pertama, kata Slamet, penguatan peran kelembagaan antara lain mencakup optimalisasi sinergi BPK dengan DPR dan lembaga negara lainnya. Peningkatan komunikasi dan kerja sama dengan pihak lain, independensi anggaran dan sumber daya manusia.

Kemudian, ujar Slamet, pemberlakuan task force crash programme sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, law enforcement, pertukaran data dengan lembaga terkait, dan penguatan peran audit internal audit. Kedua, penguatan tata kelola dan kebijakan yang meliputi penguatan leadership, pendekatan risk based audit, kebijakan berkualitas dan kondusif, serta integrated audit framework.

Program ketiga, kata Slamet, penguatan organisasi dan sumber daya manusia yang terdiri atas organisasi adaptif, pengelolaan sumber daya manusia yang independen, berintegritas, dan profesional. Keempat, business process reengineering akan difokuskan pada forum komunikasi dan koordinasi, pengembangan digital enterprise architecture, mekanisme penerapan performance measurement framework, dan forum panel.

Program kelima, kata Slamet, dukungan sistem dan infrastruktur yang mencakup integrated data based, early warning system terintegrasi, standarisasi data collection, dan data skoring terhadap audit.

Baca Juga :   Wapres dan Mahfud MD Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

“Program ini kami yakini bisa dijalankan. Kami memiliki pengalaman dalam konteks yang sudah dibangun pengawasan perbankan dan cukup berhasil untuk kita bisa mendeteksi, mengantisipasi berbagai permasalahan yang akan muncul di kemudian hari dengan tantangan yang mungkin ke depan lebih berat,” kata Slamet.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics