Komisi XI DPR Setujui PMN Senilai Rp 28,8 T untuk Hutama Karya, Begini Perinciannya

0
254
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi XI DPR menyetujui penyertaan modal negara (PMN) tunai PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 28,8 triliun pada tahun anggaran 2023. Anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian porsi ekuitas pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

“Komisi XI telah memperoleh penjelasan dari direktur utama PT Hutama Karya tentang alokasi PMN tahun anggaran 2023 dan rencana alokasi PMN tahun anggaran 2024,” kata Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).

Dolfie menuturkan, PMN tersebut akan dialokasikan untuk proyek jalan tol dengan ruas Binjai-Pangkalan Brandan sebesar Rp 1 triliun, Sicincin-Padang Rp 5,3 triliun, Kisaran-Indrapura Rp 1,1 triliun, Pekanbaru-Kt Kampar Rp 797 miliar, dan Kuala Tanjung-Pematang Siantar sebesar Rp 3 triliun. Kemudian, Betung-Jambi Rp 7,2 triliun, Taba Penanjung-Bengkulu sebesar Rp 266 miliar, Rengat-Pekanbaru sebesar Rp 7,9 triliun, dan Sigli-Banda Aceh sebesar Rp 1,9 triliun.

Selanjutnya, kata Dolfie, pihaknya menyetujui PMN tunai sebesar Rp 18,6 triliun pada tahun anggaran 2024 yang akan digunakan Hutama Karya untuk menyelesaikan pembangunan jalan tol. Terdapat 2 kategori alokasi anggaran yang akan disalurkan untuk rencana penugasan baru dan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Tahap I.

Baca Juga :   Keseruan Pertamina Energizing Your Action, Wujudkan Generasi Muda Peduli Lingkungan

Untuk rencana penugasan baru, ujar Dolfie, PMN diarahkan untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung sebesar Rp 10 triliun dan Bogor-Ciawi-Sukabumi senilai Rp 2,5 triliun. Sedangkan untuk Jalan Tol Trans Sumatera Tahap I, alokasi anggaran dikucurkan untuk proyek Binjai-Pangkalan Brandan Rp 1,2 triliun, Kisaran-Indrapura sebesar Rp 638 miliar, dan Kuala Tanjung-Pematang Siantar sebesar Rp 194 miliar.

Kemudian, kata Dolfie, untuk Taba Penanjung-Bengkulu sebesar Rp 478 miliar, Sigli-Banda Aceh sebesar Rp 1 triliun, Sicincin-Padang sebesar Rp 2 triliun, dan Pekanbaru-Koto Kompor sebesar Rp 480 miliar.

Di samping itu, kata Dolfie, Komisi XI juga meminta Hutama Karya meningkatkan kinerja dalam melaksanakan mandat pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Jalan Tol Trans Sumatera. “Ditunjukkan dengan tahapan penyelesaian sesuai dengan kapasitas pembiayaan,” katanya.

 

Leave a reply

Iconomics