Komisi XI DPR Setujui PMN Non-Tunai Senilai Rp 282,4 M kepada Perum PPD

0
250
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi XI DPR menyetujui pelaksanaan penyertaan modal negara (PMN) non-tunai tahun 2022 kepada Perum PPD berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai sekitar Rp 282,4 miliar. Lalu, berupa BMN kepada Kementerian Perhubungan sekitar 600 unit bus.

“Ini untuk mendukung sistem transportasi massal berbasis bus rapid transit (BRT) di kawasan perkotaan,” kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam paparannya mengatakan, sekitar 600 unit BRT yang diusulkan itu merupakan tipe Euro II dengan engine model 2 pintu. Sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, dengan rincian layanan Transjakarta Busway PPD sebanyak 494 unit dan layanan Transjabodetabek PPD sebanyak 106 unit.

Pemberian PMN non-tunai tersebut, kata Rionald, merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas Perum PPD. Dengan demikian, pemberian PMN tersebut dapat mendukung permodalan dan pertumbuhan perusahaan transportasi.

“Kalau kita melihat evaluasi kinerja PPD dari 2017-2021, maka kita melihat bahwa memang PPD di tahun 2020 dan 2021 mengalami tekanan karena mengalami rugi,” ujar Rionald.

Baca Juga :   Sidang IPU di Bali Dinilai Momentum Indonesia Aktif Selesaikan Masalah Global

Sedangkan, Direktur Perum PPD Joni Prasetiyanto mengatakan, pihaknya memiliki kelangsungan usaha yang baik lantaran penyerahan aset penyertaan modal pemerintah pusat (PPMP) kepada Perum PPD itu. “Perusahaan dapat konsisten memberikan pelayanan transportasi yang terbaik kepada masyarakat untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi Covid-19,” ujar Joni.

Penyerahan aset tersebut, kata Joni, juga akan membawa dampak kepada percepatan pemulihan kinerja keuangan dengan membaiknya rasio likuiditas, perbaikan struktur permodalan, serta perbaikan kemampuan arus kas perusahaan yang berdampak pada kesehatan keuangan perusahaan. “Diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pemerintah, perusahaan, dan utamanya bagi masyarakat,” tutur Joni.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics