
Komisi XI DPR Setujui PMN Non-Tunai kepada Bio Farma

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi/Iconomics
Komisi XI DPR menyetujui penyertaan modal negara (PMN) non-tunai kepada PT Bio Farma (Persero) berupa barang milik negara (BMN) senilai Rp 68 miliar. PMN senilai tersebut terdiri atas bangunan dan peralatan eks fasilitas flu burung yang berasal dari tahun anggaran 2008 hingga 2010.
Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi, bangunan tersebut nantinya akan digunakan untuk percepatan produksi vaksin. Dan, terutama sebagai kesigapan nasional dalam menghadapi kejadian wabah, pengembangan produk baru, meningkatkan kapasitas usaha, dan produktivitas perusahaan.
“PT Bio Farma agar memastikan aset BMN berupa eks flu burung dapat dimanfaatkan secara optimal untuk usaha yang lebih produktif untuk percepatan kemandirian industri farmasi nasional dengan mengurangi ketergantungan impor terhadap bahan uji pendeteksi Covid-19 dan penyakit lainnya,” kata Fathan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/11).
Selain itu, kata Fathan, pihaknya juga meminta Kementerian Keuangan untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan BMN untuk usaha yang lebih produktif dan penguatan kapasitas sumber daya kesehatan. Semisal, sumber daya manusia, riset, dan teknologi nasional.
Sementara itu, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dalam paparannya mengatakan, aset eks flu burung tersebut merupakan milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibangun pada periode 2008-2010, sebagai tindak lanjut dari rencana strategis nasional pengendalian flu burung atau avian influenza dan kesiapan menghadapi pandemi influenza 2006-2008.
Menurut Honesti, mengingat hingga saat ini aset bagunan tersebut dinilai tidak dimanfaatkan dengan optimal, Kemenkes mengusulkan agar memindahtangankan BMN kepada Bio Farma melalui skema PMN pemerintah pusat. Dengan demikian, aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan impor terhadap bahan uji pendeteksi Covid-19 dan penyakit lainnya.
“Sebagai upaya pengembangan produk baru untuk terapi kesehatan seperti stem cell dan produksi vaksin baru sebagai upaya kemandirian nasional untuk pencegahan penyakit seperti rotavirus dan rubella,” kata Honesti.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, pihaknya berterima kasih karena Komisi XI menyetujui PMN non-tunai kepada Bio Farma. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Komisi XI terhadap PT Bio Farma,” kata Rionald.
Leave a reply
