Komisi XI DPR Setujui 2 Nama Ini sebagai Deputi Gubernur BI Terpilih, Siapa Saja?

0
339
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi XI DPR menyetujui Juda Agung dan Aida Budiman menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan tersebut diambil setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pada rapat internal Komisi XI.

“Kita sepakati bahwa saudara Juda Agung dan Aida Budiman dapat diterima sebagai calon Deputi Gubernur BI. Selanjutnya akan diproses seperti pengaturan yang ada,” kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11).

Dito mengatakan, terpilihnya Juda dan Aida setelah adanya kesimpulan yang diberikan oleh 9 fraksi yang diwakili dari tiap-tiap kepala kelompok fraksi (Kapoksi). Kedua calon dari BI tersebut dinilai mempunyai kapasitas yang mumpuni baik dari sisi pengalaman maupun kelengkapan seperti curriculum vitae dan sebagainya sehingga memenuhi syarat yang diinginkan Komisi XI.

“Telah disampaikan oleh para Kapoksi yang mewakili seluruh anggota Komisi XI DPR, dari Fraksi PDI Perjuangan Pak Andreas, dari Fraksi Golkar oleh Pak Sarmuji, dari Gerindra Pak Heri Gunawan, dari Nasdem oleh Pak Satori, dari Fraksi PKS Pak Junaidi, PKB Pak Bertu, Demokrat Ibu Vera, PAN Ahmad Najib, dan dari PPP Ibu Wartiah,” tutur Dito.

Baca Juga :   Ramai-Ramai Anggota Komisi X DPR Minta Nadiem Cabut Permendikbud PPKS

Sebelumnya, 2 kandidat calon Deputi Gubernur BI ini menjalani serangkaian tes di Komisi XI DPR pada hari ini. Berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang BI, presiden mengusulkan kedua nama tersebut setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur BI.

Untuk Juda, misalnya, saat in masih menjabat sebagai Asisten Gubernur dan Kepala Kebijakan Makroprudensial BI yang nanti akan menggantikan posisi Deputi Gubernur BI yang dipegang Sugeng. Sedangkan Aida yang masih menjabat sebagai Asisten Gubernur yang merangkap sebagai Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI akan menggantikan posisi Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi.

Sesuai aturan yang berlaku, masa jabatan Sugeng dan Rosmaya akan berakhir pada 6 Januari 2022.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics