Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro APBN 2023

0
628
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Kesepakatan tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% secara tahunan (yoy), inflasi 3,6% dari sebelumnya 3,3%, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 14.800 dari Rp 14.750, dan suku bunga 10 tahun 7,9%.

“Dengan proyeksi asumsi makro RAPBN 2023 sebagai acuan penyusunan APBN 2023, maka pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan,” kata Ketua Komisi XI Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/8).

Karena kesepakatan itu, kata Kahar, pihaknya meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan rencana kerja pemerintah pada 2023. Tujuannya untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui program-program kementerian/lembaga, sehingga dapat mendorong transformasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kementerian PPN/Bappenas akan menyampaikan indikasi kegiatan kementerian/lembaga di seluruh kabupaten/kota dalam rencana kerja pemerintah tahun 2023 kepada Komisi XI DPR,” ujar Kahar.

Selanjutnya, kata Kahar, Kementerian PPN/Bappenas diminta untuk menghimpun dan menganalisis pelaksanaan reformasi struktural di setiap kementerian/lembaga, dengan capaian indikator kinerja, dan hasil analisis tersebut disampaikan ke Komisi XI DPR.

Baca Juga :   OJK Disebut Perpanjang Moratorium Perizinan Pinjol, Begini Kata Anggota Komisi XI Ini

Selain itu, Komisi XI meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memformulasikan bauran kebijakan yang dapat mengendalikan inflasi, baik dari sisi penawaran, distribusi, maupun sisi permintaan.

“Kemenkeu, BI, dan OJK melakukan upaya pendalaman pasar keuangan, efektifitas konsolidasi fiskal, pengelolaan utang yang efektif menghadapi kondisi pasar, dan lain sebagainya yang dapat menahan kenaikan yield surat utang negara (SUN),” kata Kahar.

Selanjutnya, kata Kahar, BI perlu memperkuat bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamental yang mendukung upaya pengendalian inflasi, stabilitas makro ekonomi, dan pemulihan perekonomian.

Sedangkan OJK, kata Kahar, perlu memperkuat kebijakan sektor jasa keuangan guna menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi di sektor prioritas dan UMKM, serta menjaga ketahanan, stabilitas dan memitigasi scarring effect yang timbul akibat pandemi Covid-19.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan melakukan berbagai langkah-langkah untuk memaksimalkan dan memenuhi target dalam APBN 2023. APBN juga diharapkan tetap menjadi instrumen yang efektif, kredibel, dan bisa menjalankan fungsinya sebagai shock absorber serta pelindung dari pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga :   Menko Airlangga: Inflasi Januari 2024 Tetap Terkendali

“Terima kasih atas rapat kerja hari ini yang membahas asumsi makro untuk RAPBN 2023, kita memahami dalam suasana yang begitu sangat dinamis dan bergejolak, tentu kita terus akan menjaga baik dari sisi pemerintah, Bank Indonesia, OJK pada hari ini, maupun tentu saja bersama dengan DPR untuk terus mengawasi dan memonitor perkembangan yang ada,” kata Sri Mulyani.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics