
Komisi XI Akan Gelar Fit dan Proper Test untuk 4 Calon DK OJK Pekan Depan

Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin/Golkarpedia
Komisi XI DPR telah menerima 4 nama calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2023-2028. Setelah itu, Komisi XI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 4 nama tersebut dalam waktu dekat.
“Sudah dibacakan di Badan Musyawarah (Bamus) juga dan diberikan kepada Komisi XI untuk penugasan pelaksanaan fit and proper-nya,” kata anggota Komisi XI Puteri Anetta Komarudin Puteri kepada wartawan The Iconomics, Jumat (7/7).
Puteri menuturkan, waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan untuk keempat orang tersebut sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni Senin pekan depan. “Rencana 10 Juli 2023, akan ada uji kelayakan dan kepatutan untuk ke-4 kandidat,” kata Puteri.
Sebelumnya, anggota Komisi XI Eriko Sotarduga mengatakan, ada penambahan 2 DK OJK untuk periode 2023-2028. Untuk 2 DK OJK tersebut secara khusus akan mengawasi hal-hal yang berhubungan dengan fintech, pinjaman online, investasi kripto, dan yang bersifat digital.
“Hubungannya dengan teknologi. Ini yang akan difokuskan, untuk 2 anggota DK OJK yang baru,” kata Eriko.
Berdasarkan Surat Presiden Nomor: R31/Pres/06/2023 tanggal 16 Juni 2023, 4 nama yang akan mengikuti fit and proper test yaitu:
1. Agusman
2. Adi Budiarso
3. Hasan Fawzi
4. Erwin Haryono
Leave a reply
