
Komisi X Puji Kerja Cepat Kemenpora, Gugus Tugas, dan LADI Selesaikan Sanksi WADA

Menpora Zainudin Amali (kiri), Ketua LADI Musthofa Fauzi (tengah) dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari (paling kanan)/Dokumentasi NOC Indonesia
Komisi X DPR mengapresiasi kerja cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Karena itu, LADI diminta untuk terus berkoordinasi, berkomunikasi dan memperbaiki manajemen internal agar sanksi dari WADA tidak terulang lagi.
“Rapat kali ini sangat bagus karena semua anggota memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenpora, Gugus Tugas, dan LADI untuk melakukan percepatan penyelesaian sanksi WADA,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian pada Kamis (11/11) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Menpora Zainudin Amali berterima kasih kepada Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari, yang telah membuka jalur komunikasi LADI ke WADA menjadi semakin intensif. Komunikasi menjadi salah satu pekerjaan Gugus Tugas, selain melakukan akselerasi pencabutan sanksi dan investigasi.
“Setelah Ketua Gugus Tugas Pak Okto bertemu WADA dan IOC, kini komunikasi LADI menjadi semakin terbuka. Bahkan hampir setiap hari rapat virtual, seperti tadi pagi dengan SEARADO dan JADA. Hanya, pekerjaan yang dilakukan tak bisa sekaligus karena Gugus Tugas harus mengawal dan mendorong LADI menyelesaikan pending matters guna mempercepat pencabutan sanksi WADA,” ujar Zainudin.
Zainuddin mengatakan, jika LADI sudah mendapatkan status compliance dan saksi dicabut, Gugus Tugas akan melanjutkan proses investigasi untuk menggali apa yang sebenarnya terjadi sehingga WADA sampai memberikan sanksi. Sebagaimana amanat presiden, Gugus Tugas harus membuka secara transparan hasil investigasi.
“Saya juga akan menjalankan rekomendasi yang diberikan Pak Okto dan tim,” kata Zainudin.
Sedangkan Okto mengatakan, ada 3 tantangan yang perlu diselesaikan, yakni komunikasi, administrasi, dan teknis. Terkait komunikasi sudah lancar setelah bertemu langsung dengan WADA. Sedangkan administrasi dan teknis akan dikerjakan paling lambat hingga pekan pertama Desember.
“LADI ke depan harus independen dan modern. Semua administrasi tengah diperbaiki, mulai kewajiban pekerja penuh waktu dalam strukturisasi, pembentukan AD/ART, serta WADA menyampaikan agar anti-doping ini dituangkan dalam Undang-Undang agar LADI bisa memiliki pendanaan terbujet,” ujar Okto.
“Sementara untuk masalah teknis, Gugus Tugas sudah merumuskan timeline kerja LADI untuk realisasi test doping plan, yang meliputi in competition testing (ICT) dan out of competition testing (OCT) yang kami harapkan bisa rampung akhir November atau paling lambat awal Desember.”
Sementara, Ketua LADI Musthofa Fauzi berjanji akan bekerja cepat memenuhi timeline yang diberikan Gugus Tugas. Ia juga menyampaikan perkembangan pengambilan sampel doping di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2021 Papua.
“Dari 200 sampel ICT di Peparnas, setidaknya sudah 60 persen yang kita telah kerjakan dan sudah diinput di ADAMS (sistem WADA). Kinerja kami disupervisi JADA dan juga dimonitor WADA. Dalam rapat tadi pagi, mereka mengapresiasi kecepatan kerja kami,” ujar Musthofa.
Leave a reply
