Komisi VIII DPR Bisa Pahami dan Akan Dalami Pagu Indikatif Kemenag

0
416
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi VIII DPR akan mendalami pagu indikatif Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp 69 triliun. Meski demikian, Komisi VIII dapat memahami pagu indikatif yang diajukan Kemenag itu.

“Komisi VIII DPR dapat memahami pagu indikatif Kemenag tahun 2023,” kata Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/6).

Perincian pagu indikatif Kemenag pada 2023 meliputi alokasi Sekretariat Jenderal senilai Rp 2,4 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 167 miliar, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Rp 5,6 triliun, Ditjen Pendidikan Islam Rp 54,4 triliun, Ditjen Bimas Kristen Rp 1,9 triliun, Ditjen Bimas Katolik Rp 899 miliar, Ditjen Bimas Hindu Rp 799 miliar, dan Ditjen Bimas Budha Rp 274 miliar.

Kemudian, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Rp 1,5 triliun, Badan Litbang dan Diklat Rp 628 miliar, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Rp 188 miliar, total 69 triliun.

Di samping itu, Komisi VIII juga memahami usulan tambahan anggaran Kemenag pada 2023 sebesar Rp 12,2 triliun dengan rincian berdasarkan unit eselon I yang meliputi Sekretariat Jenderal Rp 227 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 66 miliar, Ditjen Bimas Islam Rp 2,4 triliun, Ditjen Pendidikan Islam Rp 8 triliun, Ditjen Bimas Kristen Rp 224 miliar, Ditjen Bimas Katolik Rp 19 miliar, Ditjen Bimas Hindu Rp 143 miliar, dan Ditjen Bimas Budha Rp 50 miliar.

Baca Juga :   Menaker: Gunakan Anggaran 2024 Secara Disiplin dan Tepat Sasaran

Selanjutnya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Rp 47 miliar, Badan Litbang dan Diklat Rp 143 miliar, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Rp 756 miliar, total Rp 12,2 triliun.

“Komisi VIII meminta Kemenag agar meningkatkan pengelolaan anggaran tahun 2022 dan menyempurnakan penyusunan program dan anggaran tahun 2023 menindaklanjuti saran dan pendapat pimpinan dan anggota Komisi VIII,” ujar Yandri.

Lebih lanjut, Yandri mengingatkan, agar jajaran eselon I Kemenag untuk mempersiapkan seluruh bahan pembahasan dalam rangka menindaklanjuti pendalaman dari Komisi VIII terkait dengan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran 2023.

“Kami ingatkan nanti ada pendalaman dengan seluruh eselon I, nanti waktunya kita tentukan. Oleh karena itu kepada Pak Menteri (Yaqut Cholil Qoumas) untuk mengingatkan kembali kepada eselon I dan para anggota supaya kita serius untuk menindaklanjuti dan bisa kembali ke ruangan ini dalam raker untuk menyepakati anggaran tahun 2023,” ujar Yandri.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan seluruh arahan dan pendapat yang disampaikan anggota dan pimpinan Komisi VIII untuk dibawa ke dalam rapat kerja selanjutnya.

Baca Juga :   Komisi I Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Jenderal Andika dengan Semi Tertutup

“Mudah-mudahan bisa kita dalami kembali nanti di rapat bersama eselon I. Menjadi kontribusi kita bersama untuk kepentingan rakyat seluruhnya,” tutur Yaqut.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics