
Komisi VII Usir Dirut Pertamina Hulu Indonesia dari Rapat, Ini Alasannya

Wakil Ketua Komis VII Dony Maryadi Oekon/Dokumentasi DPR
Komisi VII DPR meminta Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memberikan sanksi tegas dan keras kepada Dirut PT Pertamina Hulu Indonesia Chalid Said Salim. Sanksi itu sebagai buntut dari ketidakhadiran Chalid ketika Komisi VII kunjungan kerja spesifik ke Pertamina Hulu Mahakam di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 7 Februari lalu.
Karena kekecewaan itu, maka anggota dan pimpinan Komisi VII mempersilakan Chalid untuk meninggalkan rapat dengan pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (10/4) ini. Chalid dinilai tidak menghargai Komisi VII yang melakukan kunjungan spesifik tersebut.
Menurut Wakil Ketua Komis VII Dony Maryadi Oekon, dalam kunjungan spesifik itu, Dirut PT Pertamina Hulu Energi Wiko Migantoro yang merupakan pimpinan Chalid justru hadir dalam acara itu. Kekecewaan itu semakin memuncak karena Chalid sama sekali tidak memberikan alasan apapun terkait ketidakhadirannya hingga saat ini.
“Tidak adanya itikad baik untuk memperjelas ini. Ujug-ujug tadi datang (ke rapat Komisi VII) minta maaf. Menurut kami, kok semudah itu ya. Sudah sekian lama,” kata Dony.
Selanjutnya, kata Dony, pihaknya juga merekomendasikan dirut Pertamina untuk tidak terpengaruh intervensi pihak luar yang mengatur jabatan struktural dan pengaturan proyek-proyek di lingkungan PT Pertamina Hulu Energi. Dan, Komisi VII akan menindaklanjutinya dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pertamina Hulu Migas untuk mendalami masalah-masalah di sektor hulu migas.
Masih kata Dony, pihaknya mendukung dirut Pertamina Hulu Energi melakukan upaya strategis agar target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari (BPOD) dan gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) dapat tercapai pada 2030.
Sementara itu, Dirut Pertamina Hulu Energi Wiko Migantoro menuturkan, Chalid berniat melecehkan anggota dan pimpinan Komisi VII yang melakukan kunjungan kerja spesifik pada 7 Februari lalu. Pada hari kunjungan tersebut, Chalid memiliki agenda rapat dengan komisaris yang membahas rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) dan insentif untuk program kerja yang diajukan ke Kementerian ESDM dan SKK Migas.
“Pada hari kejadian sebetulnya saya berkomunikasi, dia (Chalid) berusaha mendapatkan penerbangan. Memang di data penerbangan itu masih ada, tapi posisi dia itu di luar Jakarta. Jadi sekali lagi kalau niat untuk melecehkan itu tidak ada, dan saya kira kami akan tetap menghormati, dan sangat menghormati Komisi VII ini,” kata Wiko.
Lebih jauh Wiko mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kesalahan tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Sebagai mitra, Pertamina Hulu Energi akan terus berupaya menghormati Komisi VII.
“Ke depan kami akan berusaha lebih baik lagi, bermitra, tentu saja dengan tujuan untuk sama-sama meningkatkan produksi migas nasional, dan kami sebagai pelaksana, dan bapak ibu sekalian sebagai fungsi pengawasan,” kata Wiko.
Leave a reply
