Komisi VI Setujui Pagu Anggaran Kemenkop UKM 2023, Begini Alokasinya

0
652
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi VI DPR menyetujui anggaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) sebesar Rp 1,4 triliun untuk tahun anggaran 2023. Juga mendukung usulan alokasi anggaran program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) yang diajukan Kemenkop UKM senilai Rp 1,2 triliun.

“Selanjutnya Komisi VI akan menyampaikan hasil keputusan ini kepada Badan Anggaran DPR sebagai bahan akhir penetapan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/9).

Martin mengatakan, pihaknya meminta Kemenkop UKM untuk memberi laporan atas pendalaman yang dilakukan pimpinan dan anggota Komisi VI sesuai dengan waktu yang telah disepakati bersama. Karena itu, Kemenkop UKM memiliki waktu 10 hari kerja untuk memberi jawaban atas pertanyaan anggota Komisi VI.

Sementara itu, Menkop UKM Teten Masduki dalam laporannya mengatakan, pagu anggaran 2023 itu akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen Rp 390 miliar serta program kewirausahaan, UMKM, dan koperasi sebesar Rp 1,016 triliun.

Sebaran alokasi program kewirausahaan, UMKM, dan koperasi, kata Teten, akan digunakan untuk anggaran fungsi pendidikan, belanja operasional pegawai, belanja operasional barang, dan alokasi anggaran untuk kegiatan prioritas nasional.

Baca Juga :   Jokowi Perintahkan 2 Kementerian Konsultasi dengan DPR soal RUU TPKS

“Anggaran fungsi pendidikan Rp 117,6 miliar, belanja operasional pegawai Rp 123,8 miliar, belanja operasional barang Rp 75,5 miliar, dan juga alokasi anggaran untuk kegiatan prioritas nasional Rp 749,4 miliar,” tutur Teten.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics