Komisi VI DPR Dalami Usulan PMN Tunai dan Non-Tunai ke Sejumlah BUMN

0
211
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi VI DPR akan mendalami usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) soal  penyertaan modal negara (PMN) tunai dan non-tunai terhadap beberapa perusahaan BUMN. Adapun usulan Kementerian terkait dengan PMN tunai senilai Rp 57,96 triliun dan PMN non-tunai Rp 673 miliar pada 2024.

“Komisi VI menerima penjelasan dan untuk selanjutnya akan mendalami usulan PMN dari Kementerian BUMN,” kata Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).

Usulan PMN tunai Kementerian BUMN tersebut meliputi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp 10 triliun yang akan digunakan untuk mencapai target rasio elektrifikasi. Lalu, untuk PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp 10 triliun untuk mendanai masa operasi dan senilai Rp 12,5 triliun untuk menyelesaikan pembangunan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, serta rute perintis.

Selanjutnya, PT Pelayaran Nasional Indonesia senilai Rp 4 triliun untuk pembelian 3 unit kapal penumpang rute perintis. Untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG senilai Rp 3 triliun untuk kapasitas pinjaman KUR dan anggaran senilai Rp 3,56 triliun yang berasal dari aset sitaan kasus tindak pidana korupsi digunakan untuk menyelesaikan pengalihan polis Jiwasraya.

Baca Juga :   Grup Pertamina Tunjukkan Capaian Efisiensi Biaya

Lalu, untuk PT Industri Kereta Api (Persero) senilai Rp 3 triliun yang digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas produksi. Untuk PT Rekayasa Industri senilai Rp 2 triliun digunakan mendukung restrukturisasi struktur permodalan.  PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food senilai Rp 1,9 triliun yang digunakan untuk penyertaan kepada anak perusahaan dalam rangka investasi dan modal kerja. PT Wijaya Karya (Persero) senilai Rp 8 triliun yang akan digunakan untuk penyehatan struktur permodalan.

Sedangkan untuk PMN non-tunai ditujukan untuk penguatan struktur permodalan yaitu PT Len Industri (Persero) atau Defend ID senilai Rp 649 miliar dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) senilai Rp 24,13 miliar.

Menjawab tanggapan Komisi VI itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya mengapresiasi anggota dan pimpinan Komisi VI atas dukungan serta kerja samanya kepada Kementerian BUMN untuk bisa mencapai target yang sudah ditetapkan.

“Karena itu tentu sekarang ini merupakan prestasi bersama, bukan prestasi kami sendiri, dan juga terima kasih kepada direksi dan komisaris yang bisa memberikan dividen terbesar selama sejarah kementerian yaitu Rp 80,2 triliun. Terima kasih kepada teman-teman Komisi VI DPR,” kata Erick.

Leave a reply

Iconomics